SuaraJabar.id - Libur lebaran tahun ini para pengunjung objek wisata di Kabupaten Pangandaran dihebohkan dengan tiket masuk yang ditempeli stiker. Tiket tersebut diunggah pengunjung hingga viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegeri pada Rabu (4/5/2022) terlihat sebuah tiket dengan tulisan Rp 95 ribu. Namun ternyata, bagian yang bertuliskan Rp 95 ribu tersebut merupakan stiker yang bisa dilepas. Ketika stiker itu dilepas, tertera angka Rp 60 ribu sebagai tarif masuk ke objek wisata Pangandaran.
Penempelan stiker tersebut sudah dibenarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran. Penempelan stiker itu dilakukan lantaran tarif yang tertera pada siswa tiket masih tarif lama.
Sedangkan kekinian Pemkab Pangandaran sudah menaikan tarif masuk ke objek wisata di Pangandaran per 1 Mei 2022. Untuk itu, pengunjung diharapkan tidak kaget dengan tarif terbaru ini.
Penerapan tarif baru masuk destinasi wisata di Kabupaten Bandung Barat itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 32 Tahun 2016, Perda Nomor 36 Tahun 2016 serta Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran Nomor 38 Tahun 2022 dan Keputusan Bupati (Kepbup) Pangandaran Nomor: 900/Kpts.132-Huk/2022.
"Kenaikan udah di-Perbup-kan," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari saat dihubungi Suara.com.
Ada lima objek wisata di Kabupaten Pangandaran yang kini memiliki tarif baru. Yakin Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batuhiu dan Green Canyon.
Berikut Daftar Harga Terbaru Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran
A. Pantai Pangandaran, Karapyak dan Batukaras
Baca Juga: Antar Paket, Kurir Ini Temukan Bel Unik di Rumah Ini
1. Orang Rp 10.000
2. Sepeda Motor Rp 20.000
3. Jeep/Sedan dan Sejenisnya Rp 60.000
4. Minibus Kecil dan Sejenisnya Rp 95.000
5. Minibus Besar dan Sejenisnya Rp 135.000
6. Bus Kecil dan Sejenisnya Rp 205.000
7. Bus Sedang dan Sejenisnya Rp 295.000
8. Bus Besar dan Sejenisnya Rp 515.000
B. Pantai Batuhiu
1. Orang Rp 9.000
2. Sepeda Motor Rp 15.000
3. Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp 50.000
4. Minibus kecil dan sejenisnya Rp 75.000
5. Minibus Besar dan sejenisnya Rp 110.000
6. Bus Kecil dan sejenisnya Rp 170.000
7. Bus sedang dan sejenisnya Rp 245.000
8. Bus besar dan sejenisnya Rp 420.000
C. Green Canyon
Tiket masuk Rp 10.000, ditambah sewa perahu dan Asuransi seharga Rp 200.000
Sebelumnya, Tonton Guntari tak menampik adanya tiket masuk ke Pantai Pangandaran yang memang ditempeli stiker.
Tiket tersebut merupakan stok lama yang ditimpal dengan stiker yang menuliskan tarif baru masuk ke Pantai Pangandaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut
-
Viral! Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Aceh Digerayangi Belatung, Netizen: Malah Tambah Sakit
-
Lagi! Siswa SD di Ciamis Keracunan Massal Usai Santap MBG