SuaraJabar.id - Sebanyak delapan gadis berusia 15 hingga 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban aksi pornografi yang dilakukan oleh seorang pemuda berusia 22 tahun.
Pelaku memasang kamera kecil pada ventilasi kamar mandi dan kamar tidur tempat kos para gadis itu tinggal untuk merekam aktivitas mereka.
Akibat perbuatan itu, pelaku pun menguasai rekaman video aktivitas pribadi para gadis tersebut. Termasuk saat mereka mandi.
Tubuh mereka menjadi tontonan si pemuda melalui aplikasi handphone miliknya.
Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal, IPDA Agus Kasdili mengemukakan bahwa aksi pornografi tersebut terbongkar oleh salah satu korban. Gadis berinisial M tersebut mengetahui ada kamera pengintai setelah selesai mandi pada 20 April 2022.
“Habis mandi, salah satu korban berinisial M memakai handuk dan melihat ke ventilasi. Ia melihat benda berwarna hitam yang ternyata sebuah kamera kecil,” terang Agus, Rabu (11/5/2022).
Merasa curiga, M bercerita kepada penghuni kosan lainnya. Mereka pun bersama-sama memutuskan untuk mengambil kamera yang di dalamnya tersimpan memori.
Setelah memasangkan memori tersebut ke dalam handphone milik salah satu penghuni kosan, ternyata berisi file video aktivitas penghuni kosan antara mandi, buang air dan tidur.
“Dalam video itu juga ketahuan wajah si pelaku. Dalam satu adegan tertangkap kelakukan pelaku sedang memasang kamera tersebut di ventilasi kamar tidur dan kamar mandi,” lanjut Agus.
Baca Juga: Zidan dan Temannya Jadi Korban Geng Motor di Tasikmalaya, Salah Satu Korban Masuk IGD Rumah Sakit
Pelaku sendiri menggunakan kamera tanpa kabel. Sehingga pelaku dapat dengan mudah memindahkan kamera tersebut ke setiap ventilasi kamar mandi dan kamar tidur kosan.
Berbekal barang bukti tersebut, Satreskrim Polsek Karangnunggal mengamankan pelaku di rumahnya, yang tidak jauh dari kosan. Petugas kepolisian menjemput pelaku dari hadapan ibunya.
Setelah melakukan pemeriksaan, Satreskrim Polsek Karangnunggal mendapat pengakuan pelaku bahwa aksi pornografi tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2022. Ia menjadikan rekaman hanya sebagai konsumsi pribadi yang terdorong oleh nafsu, bukan untuk menyebarluaskannya.
“Saya hanya ingin melihat tubuh para penghuni kosan, Pak. Untuk diri pribadi, tidak saya sebar luaskan,” ujar pelaku berinisial KA di hadapan petugas.
Satreskrim Polsek Karangnunggal juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain satu unit lensa kamera tanpa kabel, satu unit handphone, satu unit baterai, satu kotak warna hitam, satu unit kartu memori 8 GB, satu unit antena kecil, dua buah kabel dan sepotong kantong plastik hitam.
“Di dalam handphone pelaku yang kami amankan ada 11 file video rekaman para korban sedang mandi, buang air dan tidur. Itu cukup bukti perbuatan pelaku yang bisa dikenai pasal 35 dan atau pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” tandas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027