SuaraJabar.id - Sebanyak lima orang warga negara Indonesia (WNI) enjadi teroris asing dan telah menerima sanksi dari pemerintah Amerika Serikat (AS).
Dari keterangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), lima WNI itu berperan sebagai fasilitator keuangan ISIS.
"Pemerintah AS sebelumnya telah mengomunikasikan pencantuman ini ke pemerintah Indonesia," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad, Rabu (11/5/2022) dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan lima WNI tersebut, yakni Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani. Kelimanya terafiliasi dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga: Ridwan Kamil Bocorkan Kapan PPKM akan Berakhir
"Mereka ada yang masih dan sudah selesai menjalani masa tahanan," kata dia.
Pemerintah AS, lanjut dia, berkeinginan memasukkan nama-nama tersebut ke dalam daftar UN Sanctions List on ISIL and Al Qaeda.
"Pencantuman nama ini tentunya sesuai dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," kata Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid.
Pemerintah Indonesia secara tegas akan menindaklanjutinya sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada berdasarkan UU No. 9/2013.
"BNPT terus berkoordinasi dengan lembaga terkait melalui Satgas Foreign Terorist Fighters (FTF)," ujar Nurwakhid.
Baca Juga: Selama Melawat ke Amerika Serikat, Jokowi Limpahkan Tugasnya ke Wapres Ma'ruf Amin
BNPT telah memiliki Satgas Penanggulangan FTF yang dipimpin langsung oleh Kepala BNPT sebagaimana keputusan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
BNPT sendiri mengetahui bahwa profil kelima WNI tersebut memang terlibat FTF ISIS. Ada yang masih di dalam penjara dan ada yang sudah keluar.
Ia menjelaskan bahwa Dwi Dahlia Susanti asal Tasikmalaya saat ini terpantau masih berada di Turki. Sementara itu, Rudi Heryadi asal Sawangan Depok dideportasi dari Turki pada tanggal 27 September 2019.
Berikutnya, Ari Kardian asal Tasikmalaya ditangkap pada tahun 2016 dan sudah selesai menjalani masa tahanan. Muhammad Dandi Adhiguna asal Cianjur Jawa Barat merupakan fasilitator pengiriman milisi ke Suriah, kemudian Dini Ramadhani asal Tegal saat ini diduga berada di Turki.
Berita Terkait
-
Dicokok usai Viral, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte Transjakarta Ngaku Emosi karena Lapar
-
Gubernur Jawa Barat Hapus PR: Solusi Pendidikan atau Tantangan Baru?
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista
-
Kai EXO akan Menggelar Konser Solo Pertama 'Kaion' di Amerika Serikat
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya