SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama, untuk menggantikan tiga kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini.
Tiga daerah di Jawa Barat untuk masa jabatan kepala daerah akan berakhir tahun ini yakni Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip dari Antara.
Perlu diketahui, masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Wali Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Wali Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.
"Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar)," kata Ridwan Kamil.
"Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabat pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," tambah Ridwan Kamil.
Kemudian, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat agar melibatkan peran legislatif setiap daerah karena para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.
"Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin ada masukan dari DPRD karena merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik jadi ini penting," tuturnya.
"Saya menyetujui kalau ada masukan dari dewan sehingga lebih kondusif," kata Kang Emil.
Dalam menjabat di suatu daerah, katanya, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun.
Kang Emil mengungkapkan apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan dievaluasi.
"Kemarin sudah di klarifikasi penjabat itu hanya satu tahun, penjabat wali kota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau akan 'full time' dua sampai tiga tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Tahun Ini Masa Jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Cimahi Bakal Berakhir
-
Amerika Jatuhkan Sanksi pada 5 Orang Teroris Jaringan ISIS, 4 di Antaranya Berasal dari Jawa Barat
-
Mendagri Tito Karnavian Lantik Lima Penjabat Gubernur Kamis Besok, Ini Daftar Namanya
-
Ridwan Kamil Bocorkan Kapan PPKM akan Berakhir
-
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Akan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?