SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama, untuk menggantikan tiga kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini.
Tiga daerah di Jawa Barat untuk masa jabatan kepala daerah akan berakhir tahun ini yakni Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip dari Antara.
Perlu diketahui, masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Wali Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Wali Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.
"Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar)," kata Ridwan Kamil.
"Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabat pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," tambah Ridwan Kamil.
Kemudian, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat agar melibatkan peran legislatif setiap daerah karena para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.
"Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin ada masukan dari DPRD karena merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik jadi ini penting," tuturnya.
"Saya menyetujui kalau ada masukan dari dewan sehingga lebih kondusif," kata Kang Emil.
Dalam menjabat di suatu daerah, katanya, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun.
Kang Emil mengungkapkan apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan dievaluasi.
"Kemarin sudah di klarifikasi penjabat itu hanya satu tahun, penjabat wali kota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau akan 'full time' dua sampai tiga tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Tahun Ini Masa Jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Cimahi Bakal Berakhir
-
Amerika Jatuhkan Sanksi pada 5 Orang Teroris Jaringan ISIS, 4 di Antaranya Berasal dari Jawa Barat
-
Mendagri Tito Karnavian Lantik Lima Penjabat Gubernur Kamis Besok, Ini Daftar Namanya
-
Ridwan Kamil Bocorkan Kapan PPKM akan Berakhir
-
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Akan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan