SuaraJabar.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Demokrat Taryadi dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus bentrokan berdarah di ladang tebu yang mengakibatkan dua orang tewas.
Tuntutan terhadap Taryadi dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022).
"(Meminta majelis hakim) menjatuhkan (hukuman penjara) kepada terdakwa Taryadi Bin Dawud selama 12 tahun, dikurangi masa tahanan yang sedang dijalani," kata Tim JPU dikutip dari Antara.
Kasus bentrokan berdarah itu sendiri mengakibatkan dua petani penggarap lahan tebu milik PG Jatitujuh tewas.
Sidang lanjutan perkara pidana dilakukan secara virtual dengan Nomor Perkara No.30/ Pid.B / 2022 / PN.Idm dengan terdakwa Taryadi yang merupakan Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu.
JPU menuntut Taryadi dengan sangkaan Pasal 338 jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, Pasal 170 ayat (3) KUHPidana, Pasal 160 KUHPidana dan Pasal 107 huruf a jo UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Yogi Dulhadi, Hakim Anggota I Ade Satriawan, dan Hakim Anggota II Ade Yusuf.
Dalam sidang tersebut juga dihadiri oleh simpatisan dari terdakwa Taryadi sebanyak 18 orang dan 32 orang lainnya juga menyaksikan sidang tersebut.
Sidang kasus bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua petani tebu tewas itu selalu dipadati oleh para pendukung, baik dari yang pro maupun kontra.
Baca Juga: Gus Dur Pernah Ramalkan Prabowo Jadi Presiden di Usia Tua, Cucu Pendiri NU: InsyaAllah 2024
Berita Terkait
-
Inkubator Agripreneur Tebu, Mencetak Generasi Muda Menjadi Pendorong Upaya Pencapaian Swasembada Gula
-
Intip Isi Garasi Lucky Hakim, Motor 'Bapak-Bapak' Jadi Koleksi Cabup Indramayu
-
Harta Bupati Karawang Capai Ratusan Miliar, Pantas Disebut Terkaya di Jawa Barat Kalahkan Nina Agustina
-
Lawan Bupati Terkaya di Kabupaten Termiskin, Segini Beda Harta Lucky Hakim vs Nina Agustina
-
Keluarga Berkuasa, Jabatan Adik Nina Agustina Tak Kalah Mentereng dari sang Ayah
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang