SuaraJabar.id - Kawanan maling diduga berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 motor metic beraksi di perumahan Sulambayang View, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 3.30 WIB hingga 4.00 WIB, Selasa (10/5/2022). Bahkan, video detik-detik kawanan maling gasak burung mahal milik warga tersebut terekam CCTV.
Diketahui, kawanan maling itu memanfaatkan rumah kosong yang statusnya masih milik developer di perumahan Sulambayang View, Cilodong, Depok.
Salah satu warga yang juga menjadi korban Bowo mengatakan maling tersebut masuk ke perumahan warga dengan cara manjat tembok belakang yang lokasinya bersebelahan dengan rumah kosong milik developer.
Rumah tersebut kekinian belum diurus oleh developer Jari Propertindo karena mengalami retak hingga kerusakan parah.
"Malingnya setelah ambil burung dan sepeda gunung masuk ke rumah kosong milik developer," ujar Bowo, mengutip dari Suara.com, Senin (16/5/2022).
Rumah kosong tersebut saat dicek pintunya terbuka tidak terkunci pada bagian depan dan belakang, termasuk dua pintu kamar dan jendela diablak begitu saja.
Kawanan maling tersebut kemudian membuka pintu 5 sangkar, dan mengambil burungnya dan diduga langsung memasukannya ke dalam tas hitam yang sudah dibawa salah satu pelaku.
"Pas warga cek hanya tinggal sangkar burung yang dibuang pelaku di halaman belakang/ bagian dapur rumah tak terusus milik developer," katanya.
Baca Juga: Kawanan Maling Gasak Burung dan Sepeda Gunung, Warga Depok Rugi Belasan Juta
Untuk diketahui, perumahan Sulambayang View Depok digarap oleh Rudi Sahputra selaku bos dari Jari Propertindo.
Wartawan Suara.com sudah mencoba menghubungi Rudi Sahputra berkali-kali namun tidak ada jawaban, pesan WhatsApp pun tidak dibalas.
Kemudian dua hari setelah kejadian salah satu pegawai Jari Propertindo mengklaim kalau pihaknya sudah tidak memiliki uang jika warga yang menjadi korban pencurian minta ganti rugi.
"Dia mengklaim tidak ada uang untuk mengganti kerugian. (Korban) minta penggantian dilakukan jika unit tersebut laku terjual atau meminta tembok pembatas ditinggikan dan dipasang kawat berduri yang lebih tinggi," kata Bowo.
Dalam kasus ini total kerugian warga di empat rumah yakni 2 burung murai batu medan, 1 burung jalak bali, 1 burung jalak putih, 1 burung kenari, dua helm merek KYT dan sepeda gunug merek polygon. Jika ditotal nilainya sekitar Rp17 juta.
Berita Terkait
-
Kawanan Maling Gasak Burung dan Sepeda Gunung, Warga Depok Rugi Belasan Juta
-
Bukit Cinta Anti Galau, Tempat Terbaik Menikmati Keindahan Kota Cirebon
-
Mual sampai Diare Berat, Ini 4 Gejala Awal Hepatitis Akut yang Perlu Diwaspadai
-
Kacau! Dua Pencuri Laki-laki Dan Perempuan Beraksi Saat Peringatan May Day Di GBK, Motor Wartawan Diembat
-
Belum Ada Obat dan Vaksinnya, Entolog Ingatkan Masyarakat untuk Mencegah Terinfeksi DBD
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kemanusiaan di Atas Segalanya: Ahmadiyah dan Gusdurian Bersatu Demi Stok Darah Tasikmalaya
-
Wujudkan Hunian Idaman, BRI KPR Tawarkan Pengajuan Mudah dan Tenor Hingga 25 Tahun
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Pakai BRI, Nikmati Diskon Hingga Rp2 Juta
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha