SuaraJabar.id - Kawanan maling diduga berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 motor metic beraksi di perumahan Sulambayang View, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 3.30 WIB hingga 4.00 WIB, Selasa (10/5/2022). Bahkan, video detik-detik kawanan maling gasak burung mahal milik warga tersebut terekam CCTV.
Diketahui, kawanan maling itu memanfaatkan rumah kosong yang statusnya masih milik developer di perumahan Sulambayang View, Cilodong, Depok.
Salah satu warga yang juga menjadi korban Bowo mengatakan maling tersebut masuk ke perumahan warga dengan cara manjat tembok belakang yang lokasinya bersebelahan dengan rumah kosong milik developer.
Rumah tersebut kekinian belum diurus oleh developer Jari Propertindo karena mengalami retak hingga kerusakan parah.
"Malingnya setelah ambil burung dan sepeda gunung masuk ke rumah kosong milik developer," ujar Bowo, mengutip dari Suara.com, Senin (16/5/2022).
Rumah kosong tersebut saat dicek pintunya terbuka tidak terkunci pada bagian depan dan belakang, termasuk dua pintu kamar dan jendela diablak begitu saja.
Kawanan maling tersebut kemudian membuka pintu 5 sangkar, dan mengambil burungnya dan diduga langsung memasukannya ke dalam tas hitam yang sudah dibawa salah satu pelaku.
"Pas warga cek hanya tinggal sangkar burung yang dibuang pelaku di halaman belakang/ bagian dapur rumah tak terusus milik developer," katanya.
Baca Juga: Kawanan Maling Gasak Burung dan Sepeda Gunung, Warga Depok Rugi Belasan Juta
Untuk diketahui, perumahan Sulambayang View Depok digarap oleh Rudi Sahputra selaku bos dari Jari Propertindo.
Wartawan Suara.com sudah mencoba menghubungi Rudi Sahputra berkali-kali namun tidak ada jawaban, pesan WhatsApp pun tidak dibalas.
Kemudian dua hari setelah kejadian salah satu pegawai Jari Propertindo mengklaim kalau pihaknya sudah tidak memiliki uang jika warga yang menjadi korban pencurian minta ganti rugi.
"Dia mengklaim tidak ada uang untuk mengganti kerugian. (Korban) minta penggantian dilakukan jika unit tersebut laku terjual atau meminta tembok pembatas ditinggikan dan dipasang kawat berduri yang lebih tinggi," kata Bowo.
Dalam kasus ini total kerugian warga di empat rumah yakni 2 burung murai batu medan, 1 burung jalak bali, 1 burung jalak putih, 1 burung kenari, dua helm merek KYT dan sepeda gunug merek polygon. Jika ditotal nilainya sekitar Rp17 juta.
Berita Terkait
-
Kawanan Maling Gasak Burung dan Sepeda Gunung, Warga Depok Rugi Belasan Juta
-
Bukit Cinta Anti Galau, Tempat Terbaik Menikmati Keindahan Kota Cirebon
-
Mual sampai Diare Berat, Ini 4 Gejala Awal Hepatitis Akut yang Perlu Diwaspadai
-
Kacau! Dua Pencuri Laki-laki Dan Perempuan Beraksi Saat Peringatan May Day Di GBK, Motor Wartawan Diembat
-
Belum Ada Obat dan Vaksinnya, Entolog Ingatkan Masyarakat untuk Mencegah Terinfeksi DBD
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat