SuaraJabar.id - Dua mobil pick up yang mengangkut tiga ekor sapi jantn dari Kabupaten Bogor gagal memasuki daerah Sukabumi.
Mobil tersebut tak bisa masu lantaran sapi yang mereka angkut dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Diketahui, semua hewan ternak yang akan masuk Sukabumi harus dilengkapi dengan SKKH untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pick up yang melintas di jalur Sukabumi-Cianjur itu dicegat di Pospam Sukalarang pada Senin (23/5/2022) malam dan diminta untuk putar balik.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin menuturkan tiga ekor Sapi jantan itu berasal dari sebuah peternakan di daerah Jonggol, Bogor dengan tujuan pengiriman ke Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Jenal menyatakan, pengiriman sengaja dilakukan pada malam hari agar terhindar dari pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas.
"Diduga sopir ini sengaja mengirimkan tiga ekor Sapi saat malam hari."
"Mungkin sopir mengira apabila pada malam hari tidak ada pengecekan dan pemeriksaan," ujarnya.
Jenal menyatakan dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan gejala PMK pada tiga ekor Sapi namun ketiga Sapi tersebut tidak dilengkapi SKKH.
Baca Juga: Bertambah 316 Hewan Ternak di Kabupaten Mojokerto Sembuh dari PMK
"Selanjutnya pick up beserta tiga ekor Sapi tersebut diputar balik atau dikembalikan ke tempat asal peternakannya, karena tidak dilengkapi dengan SKKH dari Dinas Peternakan (Disnak) setempat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
-
Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Prabowo Janji Penuhi Anggaran KPK hingga Kejaksaan Agung: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi