SuaraJabar.id - Dua mobil pick up yang mengangkut tiga ekor sapi jantn dari Kabupaten Bogor gagal memasuki daerah Sukabumi.
Mobil tersebut tak bisa masu lantaran sapi yang mereka angkut dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Diketahui, semua hewan ternak yang akan masuk Sukabumi harus dilengkapi dengan SKKH untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pick up yang melintas di jalur Sukabumi-Cianjur itu dicegat di Pospam Sukalarang pada Senin (23/5/2022) malam dan diminta untuk putar balik.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin menuturkan tiga ekor Sapi jantan itu berasal dari sebuah peternakan di daerah Jonggol, Bogor dengan tujuan pengiriman ke Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Jenal menyatakan, pengiriman sengaja dilakukan pada malam hari agar terhindar dari pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas.
"Diduga sopir ini sengaja mengirimkan tiga ekor Sapi saat malam hari."
"Mungkin sopir mengira apabila pada malam hari tidak ada pengecekan dan pemeriksaan," ujarnya.
Jenal menyatakan dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan gejala PMK pada tiga ekor Sapi namun ketiga Sapi tersebut tidak dilengkapi SKKH.
Baca Juga: Bertambah 316 Hewan Ternak di Kabupaten Mojokerto Sembuh dari PMK
"Selanjutnya pick up beserta tiga ekor Sapi tersebut diputar balik atau dikembalikan ke tempat asal peternakannya, karena tidak dilengkapi dengan SKKH dari Dinas Peternakan (Disnak) setempat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Sisa 660 Kursi! Buruan Daftar Mudik Gratis Jabar 2026 Sebelum Ludes 12 Maret
-
Modus Polisi Gadungan 13 WN Jepang di Bogor, Tipu Warga Sakura dari Rumah Mewah
-
Imigrasi Bogor Ringkus 13 WN Jepang Sindikat Scam Online di Sentul City