SuaraJabar.id - Tiga orang menteri di Kabinet Indonesia Maju dinilai memiliki kinerja yang buruk dan pantas dicopot.
Tiga menteri itu adalah Tiga nama yang dimaksud Haris adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang; dan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menilai ketiganya tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia lewat kinerjanya.
Sehingga kata dia, dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot ketiganya.
"Presiden layak berikan kartu merah kepada Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian dengan kinerja buruk", ujar Haris kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Menurut Haris ada beberapa catatan evaluasi pemerintahan bidang perekonomian itu. Mulai dari bahaya ketimpangan rasio orang kaya hingga kelangkaan minyak goreng karena pengelolaan sawit.
“Pertama, terdapat ketimpangan yang terus meningkat selama kurun waktu 2019 hingga saat ini yang sudah sangat membahayakan karena jumlah orang kaya yang terus meningkat. Sementara orang yang menjadi pengangguran baru meningkat,” jelas Haris.
Ketimpangan ini, kata Haris, makin melebar bukan hanya karena pandemi Covid-19, melainkan karena juga kebijakan-kebijakan yang dibuat Menteri bidang ekonomi yang buruk, seperti kebijakan perlindungan sosial yang terlambat diberikan selama pandemi juga sangat mempengaruhi.
"Tercatat, jumlah orang kaya baru naik 65 ribu, tingkat ini rasio khususnya di perkotaan mencapai 0,4", ujar Haris.
Baca Juga: Keras! KNPI Minta Jokowi Beri Tiga Menteri Ini Kartu Merah: Mereka Berkinerja Buruk
Selanjutnya adalah mengenai pertumbuhan ekonomi yang tidak solid karena di kuartal II 2021 lalu pemerintah terburu-buru melakukan pelonggaran ekonomi. Imbasnya meski ekonomi tumbuh angka penularan pandemi Covid-19 kembali meroket.
Menurutnya, ini juga terjadi karena koordinasi antar kementerian yang kurang baik. Kerja bidang perekonomian dikerjakan bidang lain tapi Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) malah dialihtangankan oleh Kemenko Perekonomian.
"Bukan di bidang yang terkait dengan kesehatan, sehingga terdapat koordinasi yang tidak jelas," katanya lagi.
Ketiga, kelemahan Kemenko bidang perekonomian sangat lemah dalam mengelola dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Jika kita merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terhadap KPCPEN terdapat borok yang luar biasa dengan temuan BPK RI selisih dana KC yang mencapai Rp 146,69 triliun, ini semua uang rakyat loh harus dipertanggungjawabkan", beber Haris.
Keempat, masalah kebijakan kartu Pra Kerja yang tidak tepat sasaran dan rawan penyimpangan. Implementasi kebijakan kartu pra-kerja bermasalah mulai dari sistem pendaftaran yang tidak tepat sasaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen