SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku sudah mendapatkan data siapa saja ASN yang mempunyai penyimpangan seks atau suka dengan sesama jenis.
Menurutnya, ASN penyuka sesama jenis itu berada di lingkungan Pemkab Cianjur.
“Saya sudah dapat informasi, ternyata di lingkungan dinas juga ada ASN yang LSL (lelaki seks lelaki) atau mengidap penyimpangan seksual lainnya. Saya sudah terima datanya siapa saja dan ada di dinas mana saja,” katanya kepada wartawan.
Herman mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin ringan bagi ASN yang memiliki penyimpangan seksual.
Namun, di sisi lain Pemkab akan melakukan pembinaan dan pengobatan kepada yang bersangkutan.
Menurutnya, Pemkab Cianjur melarang praktek LGBT di wilayahnya. Sebab perilaku seks tersebut jelas dilarang secara agama. Bahkan perilaku tersebut juga dapat membahayakan bagi kesehatan pelaku.
“Secara agama juga sudah jelas dilarang apalagi dari segi kesehatannya juga rentan penyakit,” tuturnya.
Herman menuturkan, pihaknya juga akan mengakomodir lagi ASN tersebut jika sudah tak lagi berperilaku seks menyimpang.
“Kalau sudah sembuh dan ASN itu berprestasi kita akan tempatkan lagi sebagai pejabat yang sesuai dengan kemampuannya. Yang penting sembuh dulu dari penyimpangan seksualnya. Kita tidak mau perbuatan menyimpang itu masih ada dan semakin banyak di Cianjur yang agamis ini,” ucap Herman.
Baca Juga: Punya Julukan Kota Santri, Bupati Cianjur Temukan Pasangan Gay Hingga ASN LSL
Selain itu, Dia menegaskan Pemkab hanya memberikan sanksi atas perilaku seksnya yang menyimpang. Sedangkan dari aspek kemanusiaan tak ada yang sanksi yang mengikat.
“Untuk haknya sebagai manusia tetap kita penuhi,” ucap Herman.
Tag
Berita Terkait
-
Punya Julukan Kota Santri, Bupati Cianjur Temukan Pasangan Gay Hingga ASN LSL
-
Terpopuler: Puncak Bogor Diterjang Banjir Bandang, Bima Arya: Keluarga Ridwan Kamil Siap dengan Kemungkinan Terburuk
-
ASN Kabupaten Buton Uji Coba Sepeda Motor Listrik Gesits
-
ASN Didorong Jaga Integritas dan Indenpendensi pada Pemilu 2024, Ombudsman RI: Jadikan Pelayanan Publik Orientasi Utama
-
Bima Arya Wajibkan ASN di Lingkungan Pemkot Depok Pakai Busana Produk Lokal Tiap Selasa, Kamis dan Jumat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang