SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku sudah mendapatkan data siapa saja ASN yang mempunyai penyimpangan seks atau suka dengan sesama jenis.
Menurutnya, ASN penyuka sesama jenis itu berada di lingkungan Pemkab Cianjur.
“Saya sudah dapat informasi, ternyata di lingkungan dinas juga ada ASN yang LSL (lelaki seks lelaki) atau mengidap penyimpangan seksual lainnya. Saya sudah terima datanya siapa saja dan ada di dinas mana saja,” katanya kepada wartawan.
Herman mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin ringan bagi ASN yang memiliki penyimpangan seksual.
Namun, di sisi lain Pemkab akan melakukan pembinaan dan pengobatan kepada yang bersangkutan.
Menurutnya, Pemkab Cianjur melarang praktek LGBT di wilayahnya. Sebab perilaku seks tersebut jelas dilarang secara agama. Bahkan perilaku tersebut juga dapat membahayakan bagi kesehatan pelaku.
“Secara agama juga sudah jelas dilarang apalagi dari segi kesehatannya juga rentan penyakit,” tuturnya.
Herman menuturkan, pihaknya juga akan mengakomodir lagi ASN tersebut jika sudah tak lagi berperilaku seks menyimpang.
“Kalau sudah sembuh dan ASN itu berprestasi kita akan tempatkan lagi sebagai pejabat yang sesuai dengan kemampuannya. Yang penting sembuh dulu dari penyimpangan seksualnya. Kita tidak mau perbuatan menyimpang itu masih ada dan semakin banyak di Cianjur yang agamis ini,” ucap Herman.
Baca Juga: Punya Julukan Kota Santri, Bupati Cianjur Temukan Pasangan Gay Hingga ASN LSL
Selain itu, Dia menegaskan Pemkab hanya memberikan sanksi atas perilaku seksnya yang menyimpang. Sedangkan dari aspek kemanusiaan tak ada yang sanksi yang mengikat.
“Untuk haknya sebagai manusia tetap kita penuhi,” ucap Herman.
Tag
Berita Terkait
-
Punya Julukan Kota Santri, Bupati Cianjur Temukan Pasangan Gay Hingga ASN LSL
-
Terpopuler: Puncak Bogor Diterjang Banjir Bandang, Bima Arya: Keluarga Ridwan Kamil Siap dengan Kemungkinan Terburuk
-
ASN Kabupaten Buton Uji Coba Sepeda Motor Listrik Gesits
-
ASN Didorong Jaga Integritas dan Indenpendensi pada Pemilu 2024, Ombudsman RI: Jadikan Pelayanan Publik Orientasi Utama
-
Bima Arya Wajibkan ASN di Lingkungan Pemkot Depok Pakai Busana Produk Lokal Tiap Selasa, Kamis dan Jumat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu