SuaraJabar.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung menyatakan ada sebanyak tiga ribu pengikut Negara Islam Indonesia (NII) yang tersebar di wilayah tersebut.
Namun kekinian, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan jumlah pengikut NII di Kabupate Bandung hanya sekitar 30 orang dan terus diawasi oleh pihaknya.
"Kemudian kami cek, ternyata hanya 30 orang, karena memang organisasi itu memang tidak resmi, underground, sehingga keanggotaannya tidak valid," kata Kusworo, di Bandung, Jumat (3/6/2022).
Sejauh ini, menurutnya lagi, polisi terus melakukan langkah pengawasan untuk bisa memasukkan paham-paham yang lebih toleran ke kelompok tersebut. Sehingga mereka menurutnya bisa kembali berikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Menjadi saling hormat-menghormati, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kusworo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Adjat Sudrajat mengakui pernyataannya yang menyebutkan masih ada 3.000 pengikut NII memang keliru. Adapun sebelumnya ia menyampaikan data tersebut berdasarkan informasi klaim dari mantan anggota NII.
"Itu tuh ada kesalahan data, itu bicaranya ke bagian kerja sama intel, jadi data (klaim) itu dari Camat NII, jadi memang hanya berdasarkan lisan saja," kata Adjat.
Ia pun mengakui pada saat itu mantan anggota NII mengklaim jumlah tersebut dengan tidak mendasar. Sehingga data tersebut, kata dia, memang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Adapun langkah ke depannya, pihaknya bakal terus mengawasi organisasi terlarang itu agar tidak semakin merebak di wilayah NKRI.
Baca Juga: Terjangkit Demam Dengue, Robert Alberts Belum Bisa Dipastikan Hadiri Laga Kontra Tanjong Pagar FC
Pihaknya pun, kata dia, bakal mendorong anggota NII yang kini telah keluar dan berikrar kepada NKRI agar dibina dan diberi pelatihan agar memiliki keterampilan khusus.
"Mereka akan diadakan pelatihan, kami akan kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan, supaya punya keterampilan khusus demi menghidupi keluarganya," kata Adjat.
Sebelumnya, sebanyak 50 orang di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (30/5), berdeklarasi membatalkan baiat NII dan kembali setia ke NKRI.
Mereka pun mendeklarasikan bakal berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. [Antara]
Berita Terkait
-
Thom Haye dan Eliano Reijnders Bikin Persib Semakin Kuat Jelang ACL Two
-
Persib Bandung vs Lion City Sailors Tayang di Mana?
-
Dear Bojan Hodak, 3 Pemain Persib Bandung Ini Perlu Dicolek Biar Gacor
-
Thom Haye dan Eliano Reijnders Dikasih Beban Berat Persib Bandung di Liga Champions Asia 2
-
Kata-kata Bojan Hodak Optimisme Tinggi Persib Bandung Hadapi Lion City Sailors di Laga Perdana ACL
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
IPB University Larang Keras Sivitas Akademika Kerja Sama dengan Israel
-
Guru Besar IPB ke Influencer: Hati-hati Sampaikan Informasi Kesehatan
-
Telapak Tangan Basah Bikin Minder? Jangan Pasrah, Ini 5 Solusi Hiperhidrosis dari Dokter Ahli
-
Keringat Berlebih di Telapak Tangan? dr. Stella Aprilia Bocorkan Cara Jitu Mengatasinya
-
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?