SuaraJabar.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung menyatakan ada sebanyak tiga ribu pengikut Negara Islam Indonesia (NII) yang tersebar di wilayah tersebut.
Namun kekinian, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan jumlah pengikut NII di Kabupate Bandung hanya sekitar 30 orang dan terus diawasi oleh pihaknya.
"Kemudian kami cek, ternyata hanya 30 orang, karena memang organisasi itu memang tidak resmi, underground, sehingga keanggotaannya tidak valid," kata Kusworo, di Bandung, Jumat (3/6/2022).
Sejauh ini, menurutnya lagi, polisi terus melakukan langkah pengawasan untuk bisa memasukkan paham-paham yang lebih toleran ke kelompok tersebut. Sehingga mereka menurutnya bisa kembali berikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Menjadi saling hormat-menghormati, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kusworo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Adjat Sudrajat mengakui pernyataannya yang menyebutkan masih ada 3.000 pengikut NII memang keliru. Adapun sebelumnya ia menyampaikan data tersebut berdasarkan informasi klaim dari mantan anggota NII.
"Itu tuh ada kesalahan data, itu bicaranya ke bagian kerja sama intel, jadi data (klaim) itu dari Camat NII, jadi memang hanya berdasarkan lisan saja," kata Adjat.
Ia pun mengakui pada saat itu mantan anggota NII mengklaim jumlah tersebut dengan tidak mendasar. Sehingga data tersebut, kata dia, memang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Adapun langkah ke depannya, pihaknya bakal terus mengawasi organisasi terlarang itu agar tidak semakin merebak di wilayah NKRI.
Baca Juga: Terjangkit Demam Dengue, Robert Alberts Belum Bisa Dipastikan Hadiri Laga Kontra Tanjong Pagar FC
Pihaknya pun, kata dia, bakal mendorong anggota NII yang kini telah keluar dan berikrar kepada NKRI agar dibina dan diberi pelatihan agar memiliki keterampilan khusus.
"Mereka akan diadakan pelatihan, kami akan kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan, supaya punya keterampilan khusus demi menghidupi keluarganya," kata Adjat.
Sebelumnya, sebanyak 50 orang di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (30/5), berdeklarasi membatalkan baiat NII dan kembali setia ke NKRI.
Mereka pun mendeklarasikan bakal berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. [Antara]
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Persija Kehilangan Hak Kandang di Jakarta, Mauricio Souza Semprot Situasi Jelang Lawan Persib
-
Persija Terusir dari Jakarta, Paulo Ricardo Tetap Pasang Target Bungkam Persib
-
Persija Punya Modal Berharga Buat Bongkar Pertahanan Persib Bandung
-
Persib Bandung Siap Tempur Lawan Persija, Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Pemain di Sesi Latihan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan