SuaraJabar.id - Masyarakat diimbau untuk waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna menghindari terpapar Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5.
Diketahui, varian baru Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 sudah terdeteksi ada di Indonesia.
Sebanyak 3 warga negara asing (WNA) dan 5 warga negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi terpapar 2 varian Covid-19 terbaru ini di Jakarta dan Bali.
Meski saat ini varian baru Omicron itu belum ditemukan di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta warga untuk tetap menerapkan prokes.
"Memang selalu saya sampaikan, pandemi ini belum selesai jadi tetap prokes ya. Saat ini, indikator di Kota Bandung itu relatif tidak ada kenaikan. masih di bawah angka 10 kenaikan per hari meski di 2 hari pernah di angka 14 tapi turun lagi," ujar Yana, Selasa (14/6/2022).
Selain itu, Yana menyebut relaksasi yang diberikan kepada beberapa sektor saat Kota Bandung turun ke PPKM level 1, telah melalui kajian yang tetap mengedepankan kehati-hatian, ditambah saat ini Kota Bandung menjadi tuan rumah grup C di turnamen pramusim Piala Presiden 2022.
"Maaf, kan ini kemarin di stadion orang pada marah kenapa gak 100 persen (kapasitas penonton), ini karena bentuk kehati-hatian kami. Kalau seperti cafe atau tempat tempat seperti itu 100 persen, tapi tidak dengan stadion jadi tolong dipahami, jangan euforia," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ahyani Raksanagara menyampaikan, virus dengan varian baru ini berpotensi muncul di Kota Bandung.
"Seluruh varian yang ada, sampai saat ini penularannya sama, sehingga potensi penularan sama dengan varian lain sepanjang ada mobilitas," ujar Ahyani.
Maka dari itu, ia mengimbau varian apapun Covid-19 yang nantinya akan muncul di Kota Bandung, masyarakat tetap harus menjaga dan disiplin prokes dalam setiap aktivitas.
"Jangan lupa lengkapi vaksinasi dan tingkatkan daya tahan tubuh," lanjutnya.
Selain itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani juga menjelaskan, berdasarkan bahan paparan Kementrian Kesehatan pada rapat koordinasi Jawa Bali, virus Covid-19 varian baru memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat dibandingkan BA.1 dan BA.2
"Varian Omicron baru ini tidak ada indikasi menyebabkan kesakitan lebih parah dibandingkan varian omicron lainnya," tandasnya.
Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini, Ada Duel Barito Putera vs RANS Nusantara FC
Tag
Berita Terkait
-
Mariano Peralta Dirumorkan ke Persib, Umuh Muchtar Ungkap Hal Mengejutkan
-
Persib Bandung Gelar Doa Bersama 'Menuju Ramadan', Harapkan Juara
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Adam Przybek Dikabarkan Gabung PSIM Yogyakarta, Bojan Hodak Buka Suara
-
Misi Revans di GBLA, Beckham Putra Tak Sabar Duel Lawan Mantan Bintang Persib di Malut United
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan