SuaraJabar.id - Ribuan orang yang saat ini bekerja sebagai TKK atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terancam jadi pengangguran jika pemerintag menerapkan penghapusan pegawai honorer.
Dari data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, ada 3.600 TKK atau honorer yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Merspon hal itu, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan bakal nego tentang kebijakan pegawai honorer dihapus kepada Menpan RB dan Kemendagri.
"Kemarin saya sempat menghubungi beliau dan meminta waktunya. Insya Allah besok Rabu saya akan ke Jakarta dan bertemu beliau," kata Hengky Kurniawan, Selasa (14/6/2022).
Kebijakan pusat tentang penghapusan pegawai non-ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB B/185/M.SM.02.03/2022.
Dalam aturan itu penghapusan pegawai honorer harus dilakukan maksimal 28 November 2023.
Hengky berharap, usai bertemu Menpan RB dan Kemendagri bisa menghasilkan solusi untuk tenaga kontrak tersebut, apakah akan ada P3K atau lainnya.
"Kan bisa solusi yang lain juga, seperti outsourcing. Itu juga bisa sebagai solusi dan harus diupayakan," tambahnya.
Selain konsultasi kepada Menpan RB, Hengky telah menyiapkan program Petani dan Peternak Zilenial. Melalui program itu honorer bisa tetap bekerja di ruang tersebut.
Baca Juga: Ribuan Pegawai Honorer Pandeglang Ancam Demo Besar-besaran, Tuntut Solusi Penghapusan Honorer 2023
"Misalnya saja para tenaga honorer ini bisa masuk di Petani Peternak Zilenial dan lain sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Guru Honorer Gugat MK, DPR: Sampai Hari Ini Belum Terbukti MBG Pakai Anggaran Pendidikan
-
Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer
-
Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla