SuaraJabar.id - Ribuan orang yang saat ini bekerja sebagai TKK atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terancam jadi pengangguran jika pemerintag menerapkan penghapusan pegawai honorer.
Dari data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, ada 3.600 TKK atau honorer yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Merspon hal itu, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan bakal nego tentang kebijakan pegawai honorer dihapus kepada Menpan RB dan Kemendagri.
"Kemarin saya sempat menghubungi beliau dan meminta waktunya. Insya Allah besok Rabu saya akan ke Jakarta dan bertemu beliau," kata Hengky Kurniawan, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Ribuan Pegawai Honorer Pandeglang Ancam Demo Besar-besaran, Tuntut Solusi Penghapusan Honorer 2023
Kebijakan pusat tentang penghapusan pegawai non-ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB B/185/M.SM.02.03/2022.
Dalam aturan itu penghapusan pegawai honorer harus dilakukan maksimal 28 November 2023.
Hengky berharap, usai bertemu Menpan RB dan Kemendagri bisa menghasilkan solusi untuk tenaga kontrak tersebut, apakah akan ada P3K atau lainnya.
"Kan bisa solusi yang lain juga, seperti outsourcing. Itu juga bisa sebagai solusi dan harus diupayakan," tambahnya.
Selain konsultasi kepada Menpan RB, Hengky telah menyiapkan program Petani dan Peternak Zilenial. Melalui program itu honorer bisa tetap bekerja di ruang tersebut.
"Misalnya saja para tenaga honorer ini bisa masuk di Petani Peternak Zilenial dan lain sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minim Biaya dan Tak Ada Intervensi, Kemendagri Ingin Maksimalkan e-Voting di Pilkades
-
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
-
Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Cair Bulan Ini, Kementerian Dikdasmen: Sedang Disiapkan
-
Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
-
Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer
-
Jangan Tunda! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini