SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mengungkap latar belakang tiga tersangka pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin yang telah mereka amankan.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, ketiga tersangka yang merupakan petinggi organisasi Khilafatul Muslimim di wilayah Bandung Raya yakni AE, S dan AS berprofesi sebagai wiraswasta.
"Semuanya swasta, dagang," ucap Imron saat ditemui di Kodim 0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi pada Jumat (17/6/2022).
Selain itu, dari hasil pendalaman terungkap bahwa anggota Khilafatul Muslimin di berbagai wilayah Bandung Raya seperti Kota Cimahi, Bandung Barat, Kota Bandung hingga Kabupaten Bandung ada sekitar 250 orang.
"Anggota mereka kurang lebih Cimahi, KBB dan, Kota Bandung, Soreang sebanyak 250 orang," terang Imron.
Dikatakannya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi hingga saat ini masih melengkapi berkas kasus yang menjerat ketiga tersangka. Jika sudah rampung, akan segera dilimpahkan ke Kejari Cimahi.
"Secepatnya Insya Alloh sebelum akhir Juni berkas sudah kita kirim ke kejaksaan untuk diteliti," kata Imron.
Dirinya mengungkapkan, tidak ada kendala dalam penanganan organisasi yang tidak terdaftar tersebut. Untuk ketiga tersangka saat ini masih dilakukan penahanan di Mako Polres Cimahi.
Dalam perkara kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 107 jo Pasal 35 KUHPidana tentang Makar, Pasal
14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 157 KUHPidana.
Baca Juga: Viral Diduga Oknum Bonek Nekat Masuk Stadion GBLA dengan Cara Ilegal, Warganet: Pak Ladusing Mana?
"Dari ancaman pasal itu insya Alloh bisa dilakukan penahanan karena ancamannya kurang lebih 15 tahun penjara," tegas Imron.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap ketiganya usai aksi konvoi. Mereka diduga menyebarkan berita bohong yang bisa memicu keonaran.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Glamping di Bandung dengan Suasana Hutan Pinus Dekat Tangkuban Perahu
-
Belum Genap Sepekan, Igor Tolic Sudah Keluhkan Lapangan Latihan Persib
-
Gabung Persija, Aqil Savik Akui Sempat Minta Restu Istri dan Keluarga di Bandung
-
Latihan Dimulai! Igor Tolic Puas Lihat Perkembangan Kondisi Pemain Persib
-
Adam Alis Yakin Persib Bandung Berjaya di Asia, Kedatangan Sandy Walsh dan Ragnar Jadi Modal Besar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi