SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan hasil laboratorium sample pencemaran di sungai Cimeta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang terjadi Mei lalu. Saat itu diketahui sungai tercemar hingga berwarna merah.
DLH Jabar sebelumnya memeriksa sampel bahan padat pencemar di laboratorium di Kabupaten Bogor. Hasilnya diterima Selasa lalu, 21 Juni 2022. Mereka mengklaim cemaran warna merah di anak Sungai Citarum tersebut terkategori limbah tidak berbahaya.
"Warna merah yang diduga B3 itu (ternyata) tidak ditemukan karakteristik bahan berbahaya beracun," ujar Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias melalui keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Hasil laboratorium yang dilakukan provinsi menegaskan temuan awal DLH Kabupaten Bandung Barat yang menyatakan tak ada ikan mati, dan tak ada manusia terdampak akibat warna merah tersebut.
"Tidak ada juga pertanian terdampak, tidak ada sedimen juga. Bahan yang membuat merah Sungai Cimeta merupakan bahan yang mudah terlarut, tidak ada endapan sehingga dari hasil ini kita bisa katakan itu aman," tuturnya.
Disampaikan, pengujian melalui beberapa tahap dan parameter, mulai dari memastikan warna merah tersebut apakah berasal dari bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah B3 (LB3) alias hasil proses produksi B3 yang telah dilakukan.
Hasil lab juga menunjukkan bahan padat pencemar di Sungai Cimeta termasuk kategori tidak kronis A, tidak kronis B, maupun tidak kronis C. Nilai baku karakteristik penetapan terkontaminasi B3 dari sampel tersebut tidak menunjukkan ada tingkat konsentrasi LB3.
"Semua parameter dari sampel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori," katanya.
Kendati begitu, Prima mengajak semua elemen untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sungai bukanlah tempat buangan sampah. Prima mengingatkan, jika yang dibuang itu adalah limbah B3 maka Anda akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, DLH DKI ke Warga: Keluar Rumah Pakai Masker
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Buruk, DLH DKI ke Warga: Keluar Rumah Pakai Masker
-
Nikita Mirzani Sambangi Propam Polri, Laporkan Penyidik Polresta Serang Kota?
-
Udara Jakarta Buruk, Pemerintah Didesak Turun Atasi Emisi Lintas Batas
-
Adakan Uji Emisi Gratis, Pemkot Jakarta Selatan Laksanakan Evaluasi Kualitas Udara
-
Wabah PMK Bikin Peternak di Bandung Barat Merugi Rp 8 Miliar, 4.904 Ekor Ternak Terpapar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027