SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan hasil laboratorium sample pencemaran di sungai Cimeta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang terjadi Mei lalu. Saat itu diketahui sungai tercemar hingga berwarna merah.
DLH Jabar sebelumnya memeriksa sampel bahan padat pencemar di laboratorium di Kabupaten Bogor. Hasilnya diterima Selasa lalu, 21 Juni 2022. Mereka mengklaim cemaran warna merah di anak Sungai Citarum tersebut terkategori limbah tidak berbahaya.
"Warna merah yang diduga B3 itu (ternyata) tidak ditemukan karakteristik bahan berbahaya beracun," ujar Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias melalui keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Hasil laboratorium yang dilakukan provinsi menegaskan temuan awal DLH Kabupaten Bandung Barat yang menyatakan tak ada ikan mati, dan tak ada manusia terdampak akibat warna merah tersebut.
"Tidak ada juga pertanian terdampak, tidak ada sedimen juga. Bahan yang membuat merah Sungai Cimeta merupakan bahan yang mudah terlarut, tidak ada endapan sehingga dari hasil ini kita bisa katakan itu aman," tuturnya.
Disampaikan, pengujian melalui beberapa tahap dan parameter, mulai dari memastikan warna merah tersebut apakah berasal dari bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah B3 (LB3) alias hasil proses produksi B3 yang telah dilakukan.
Hasil lab juga menunjukkan bahan padat pencemar di Sungai Cimeta termasuk kategori tidak kronis A, tidak kronis B, maupun tidak kronis C. Nilai baku karakteristik penetapan terkontaminasi B3 dari sampel tersebut tidak menunjukkan ada tingkat konsentrasi LB3.
"Semua parameter dari sampel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori," katanya.
Kendati begitu, Prima mengajak semua elemen untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sungai bukanlah tempat buangan sampah. Prima mengingatkan, jika yang dibuang itu adalah limbah B3 maka Anda akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, DLH DKI ke Warga: Keluar Rumah Pakai Masker
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Buruk, DLH DKI ke Warga: Keluar Rumah Pakai Masker
-
Nikita Mirzani Sambangi Propam Polri, Laporkan Penyidik Polresta Serang Kota?
-
Udara Jakarta Buruk, Pemerintah Didesak Turun Atasi Emisi Lintas Batas
-
Adakan Uji Emisi Gratis, Pemkot Jakarta Selatan Laksanakan Evaluasi Kualitas Udara
-
Wabah PMK Bikin Peternak di Bandung Barat Merugi Rp 8 Miliar, 4.904 Ekor Ternak Terpapar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan