SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan hasil laboratorium sample pencemaran di sungai Cimeta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang terjadi Mei lalu. Saat itu diketahui sungai tercemar hingga berwarna merah.
DLH Jabar sebelumnya memeriksa sampel bahan padat pencemar di laboratorium di Kabupaten Bogor. Hasilnya diterima Selasa lalu, 21 Juni 2022. Mereka mengklaim cemaran warna merah di anak Sungai Citarum tersebut terkategori limbah tidak berbahaya.
"Warna merah yang diduga B3 itu (ternyata) tidak ditemukan karakteristik bahan berbahaya beracun," ujar Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias melalui keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Hasil laboratorium yang dilakukan provinsi menegaskan temuan awal DLH Kabupaten Bandung Barat yang menyatakan tak ada ikan mati, dan tak ada manusia terdampak akibat warna merah tersebut.
"Tidak ada juga pertanian terdampak, tidak ada sedimen juga. Bahan yang membuat merah Sungai Cimeta merupakan bahan yang mudah terlarut, tidak ada endapan sehingga dari hasil ini kita bisa katakan itu aman," tuturnya.
Disampaikan, pengujian melalui beberapa tahap dan parameter, mulai dari memastikan warna merah tersebut apakah berasal dari bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah B3 (LB3) alias hasil proses produksi B3 yang telah dilakukan.
Hasil lab juga menunjukkan bahan padat pencemar di Sungai Cimeta termasuk kategori tidak kronis A, tidak kronis B, maupun tidak kronis C. Nilai baku karakteristik penetapan terkontaminasi B3 dari sampel tersebut tidak menunjukkan ada tingkat konsentrasi LB3.
"Semua parameter dari sampel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori," katanya.
Kendati begitu, Prima mengajak semua elemen untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sungai bukanlah tempat buangan sampah. Prima mengingatkan, jika yang dibuang itu adalah limbah B3 maka Anda akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, DLH DKI ke Warga: Keluar Rumah Pakai Masker
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Buruk, DLH DKI ke Warga: Keluar Rumah Pakai Masker
-
Nikita Mirzani Sambangi Propam Polri, Laporkan Penyidik Polresta Serang Kota?
-
Udara Jakarta Buruk, Pemerintah Didesak Turun Atasi Emisi Lintas Batas
-
Adakan Uji Emisi Gratis, Pemkot Jakarta Selatan Laksanakan Evaluasi Kualitas Udara
-
Wabah PMK Bikin Peternak di Bandung Barat Merugi Rp 8 Miliar, 4.904 Ekor Ternak Terpapar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini