SuaraJabar.id - Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menegaskan, tidak bolah ada siswa yang masuk ke sekolah melalui jalur belakang selama penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jabar 2022.
Hal tersebut terkait dugaan adanya anggota DPRD Kota Bandung yang menitipkan anaknya ke sekolah dalam rangka PPDB Jabar 2022.
Anggota DPRD Kota Bandung itu menitipkan anaknya melalui surat berkop surat resmi DPRD Kota Bandung.
Surat itu langsung ditandatangani oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung periode 2019 - 2024, Erwin. Berdalih Aspirasi Masyarakat, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Kadisdik Jawa Barat supaya menerima anaknya di sekolah-sekolah yang dituju, dengan mayoritas SMKN di Bandung.
Tertulis 17 Juni 2022, surat itu ditebuskan kepada lima SMKN di Bandung, Kepala SMKN 2 Bandung, Kepala SMKN 15 Bandung, SMKN PU Bandung, SMKN 8 Bandung, dan SMKN 9 Bandung.
Merespon hal itu, Cecep menegaskan, tidak bolah ada siswa yang masuk ke sekolah melalui jalur belakang selama penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2022 Jabar.
"Apalagi kalau jalur belakangnya indikasi diperjualbelikan, itu bisa jadi unsur pidana," kata Cecep.
Isu ini viral di media sosial. Guru Besar UPI ini meminta kepada sekolah-sekolah untuk mengedepankan sikap jujur dan transparan serta taat aturan pada PPDB Jabar 2022.
"Untuk sekolah tegakkan aturan. Kalau ada yang nitp-nitip, tidak usah dipenuhi kalau lulus, ya lulus. Kalau tidak, ya tidak. Kuota tidak boleh dikurangi, dibuka secara transparan, dan pakai online semua pendaftaran," katanya.
Permasalahan PPDB bukanlah hanya titip kursi saja. Sempat viral kejadian lainnya adanya dugaan pungli PPDB Jabar 2022 yang terjadi di SMKN 5 Bandung.
Untuk itu, Cecep berharap Disdik Jawa Barat membuat tim investigasi khusus guna menelusuri setiap sekolah yang diduga ada pelanggaran.
"Nanti kalau diinvestigasi dan dievaluasi pasti ketahuan. Sekolahnya kena sanksi dan yang menitipkannya juga kena," ujarnya.
"Ini persoalan administrasi, jadi sanksi pemimpin di atasnya. Jadi para penegak hukum harus menjalankan tugasnya," ungkapnya melanjutkan.
Baca Juga: Hari Senin Rasa Akhir Pekan, Lembang Diserbu Wisatawan di Hari Pertama Libur Sekolah
Tag
Berita Terkait
-
Hari Senin Rasa Akhir Pekan, Lembang Diserbu Wisatawan di Hari Pertama Libur Sekolah
-
5 Rekomendasi Tempat Camping di Bandung, Bisa Hilangkan Penat Sejenak
-
Berawal dari Penangkapan EI, Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung
-
Sebut Yenny Wahid Dan Cak Imin Tak Perlu Bertemu, PKB: Nanti Selesai Dengan Sendirinya
-
Tak Pakai Listrik dari PT PLN, Warga Pelosok Bandung Barat Ini Cuma Keluar Rp 25 Ribu untuk Bayar Listrik per Bulan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras