SuaraJabar.id - Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menegaskan, tidak bolah ada siswa yang masuk ke sekolah melalui jalur belakang selama penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jabar 2022.
Hal tersebut terkait dugaan adanya anggota DPRD Kota Bandung yang menitipkan anaknya ke sekolah dalam rangka PPDB Jabar 2022.
Anggota DPRD Kota Bandung itu menitipkan anaknya melalui surat berkop surat resmi DPRD Kota Bandung.
Surat itu langsung ditandatangani oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung periode 2019 - 2024, Erwin. Berdalih Aspirasi Masyarakat, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Kadisdik Jawa Barat supaya menerima anaknya di sekolah-sekolah yang dituju, dengan mayoritas SMKN di Bandung.
Tertulis 17 Juni 2022, surat itu ditebuskan kepada lima SMKN di Bandung, Kepala SMKN 2 Bandung, Kepala SMKN 15 Bandung, SMKN PU Bandung, SMKN 8 Bandung, dan SMKN 9 Bandung.
Merespon hal itu, Cecep menegaskan, tidak bolah ada siswa yang masuk ke sekolah melalui jalur belakang selama penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2022 Jabar.
"Apalagi kalau jalur belakangnya indikasi diperjualbelikan, itu bisa jadi unsur pidana," kata Cecep.
Isu ini viral di media sosial. Guru Besar UPI ini meminta kepada sekolah-sekolah untuk mengedepankan sikap jujur dan transparan serta taat aturan pada PPDB Jabar 2022.
"Untuk sekolah tegakkan aturan. Kalau ada yang nitp-nitip, tidak usah dipenuhi kalau lulus, ya lulus. Kalau tidak, ya tidak. Kuota tidak boleh dikurangi, dibuka secara transparan, dan pakai online semua pendaftaran," katanya.
Permasalahan PPDB bukanlah hanya titip kursi saja. Sempat viral kejadian lainnya adanya dugaan pungli PPDB Jabar 2022 yang terjadi di SMKN 5 Bandung.
Untuk itu, Cecep berharap Disdik Jawa Barat membuat tim investigasi khusus guna menelusuri setiap sekolah yang diduga ada pelanggaran.
"Nanti kalau diinvestigasi dan dievaluasi pasti ketahuan. Sekolahnya kena sanksi dan yang menitipkannya juga kena," ujarnya.
"Ini persoalan administrasi, jadi sanksi pemimpin di atasnya. Jadi para penegak hukum harus menjalankan tugasnya," ungkapnya melanjutkan.
Baca Juga: Hari Senin Rasa Akhir Pekan, Lembang Diserbu Wisatawan di Hari Pertama Libur Sekolah
Tag
Berita Terkait
-
Hari Senin Rasa Akhir Pekan, Lembang Diserbu Wisatawan di Hari Pertama Libur Sekolah
-
5 Rekomendasi Tempat Camping di Bandung, Bisa Hilangkan Penat Sejenak
-
Berawal dari Penangkapan EI, Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung
-
Sebut Yenny Wahid Dan Cak Imin Tak Perlu Bertemu, PKB: Nanti Selesai Dengan Sendirinya
-
Tak Pakai Listrik dari PT PLN, Warga Pelosok Bandung Barat Ini Cuma Keluar Rp 25 Ribu untuk Bayar Listrik per Bulan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif