SuaraJabar.id - Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menegaskan, tidak bolah ada siswa yang masuk ke sekolah melalui jalur belakang selama penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jabar 2022.
Hal tersebut terkait dugaan adanya anggota DPRD Kota Bandung yang menitipkan anaknya ke sekolah dalam rangka PPDB Jabar 2022.
Anggota DPRD Kota Bandung itu menitipkan anaknya melalui surat berkop surat resmi DPRD Kota Bandung.
Surat itu langsung ditandatangani oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung periode 2019 - 2024, Erwin. Berdalih Aspirasi Masyarakat, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Kadisdik Jawa Barat supaya menerima anaknya di sekolah-sekolah yang dituju, dengan mayoritas SMKN di Bandung.
Baca Juga: Hari Senin Rasa Akhir Pekan, Lembang Diserbu Wisatawan di Hari Pertama Libur Sekolah
Tertulis 17 Juni 2022, surat itu ditebuskan kepada lima SMKN di Bandung, Kepala SMKN 2 Bandung, Kepala SMKN 15 Bandung, SMKN PU Bandung, SMKN 8 Bandung, dan SMKN 9 Bandung.
Merespon hal itu, Cecep menegaskan, tidak bolah ada siswa yang masuk ke sekolah melalui jalur belakang selama penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2022 Jabar.
"Apalagi kalau jalur belakangnya indikasi diperjualbelikan, itu bisa jadi unsur pidana," kata Cecep.
Isu ini viral di media sosial. Guru Besar UPI ini meminta kepada sekolah-sekolah untuk mengedepankan sikap jujur dan transparan serta taat aturan pada PPDB Jabar 2022.
"Untuk sekolah tegakkan aturan. Kalau ada yang nitp-nitip, tidak usah dipenuhi kalau lulus, ya lulus. Kalau tidak, ya tidak. Kuota tidak boleh dikurangi, dibuka secara transparan, dan pakai online semua pendaftaran," katanya.
Permasalahan PPDB bukanlah hanya titip kursi saja. Sempat viral kejadian lainnya adanya dugaan pungli PPDB Jabar 2022 yang terjadi di SMKN 5 Bandung.
Untuk itu, Cecep berharap Disdik Jawa Barat membuat tim investigasi khusus guna menelusuri setiap sekolah yang diduga ada pelanggaran.
"Nanti kalau diinvestigasi dan dievaluasi pasti ketahuan. Sekolahnya kena sanksi dan yang menitipkannya juga kena," ujarnya.
"Ini persoalan administrasi, jadi sanksi pemimpin di atasnya. Jadi para penegak hukum harus menjalankan tugasnya," ungkapnya melanjutkan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Camping di Bandung, Bisa Hilangkan Penat Sejenak
Berita Terkait
-
Hari Senin Rasa Akhir Pekan, Lembang Diserbu Wisatawan di Hari Pertama Libur Sekolah
-
5 Rekomendasi Tempat Camping di Bandung, Bisa Hilangkan Penat Sejenak
-
Berawal dari Penangkapan EI, Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung
-
Sebut Yenny Wahid Dan Cak Imin Tak Perlu Bertemu, PKB: Nanti Selesai Dengan Sendirinya
-
Tak Pakai Listrik dari PT PLN, Warga Pelosok Bandung Barat Ini Cuma Keluar Rp 25 Ribu untuk Bayar Listrik per Bulan
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal