SuaraJabar.id - Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menegaskan, tidak bolah ada siswa yang masuk ke sekolah melalui jalur belakang selama penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jabar 2022.
Hal tersebut terkait dugaan adanya anggota DPRD Kota Bandung yang menitipkan anaknya ke sekolah dalam rangka PPDB Jabar 2022.
Anggota DPRD Kota Bandung itu menitipkan anaknya melalui surat berkop surat resmi DPRD Kota Bandung.
Surat itu langsung ditandatangani oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung periode 2019 - 2024, Erwin. Berdalih Aspirasi Masyarakat, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Kadisdik Jawa Barat supaya menerima anaknya di sekolah-sekolah yang dituju, dengan mayoritas SMKN di Bandung.
Baca Juga: Hari Senin Rasa Akhir Pekan, Lembang Diserbu Wisatawan di Hari Pertama Libur Sekolah
Tertulis 17 Juni 2022, surat itu ditebuskan kepada lima SMKN di Bandung, Kepala SMKN 2 Bandung, Kepala SMKN 15 Bandung, SMKN PU Bandung, SMKN 8 Bandung, dan SMKN 9 Bandung.
Merespon hal itu, Cecep menegaskan, tidak bolah ada siswa yang masuk ke sekolah melalui jalur belakang selama penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2022 Jabar.
"Apalagi kalau jalur belakangnya indikasi diperjualbelikan, itu bisa jadi unsur pidana," kata Cecep.
Isu ini viral di media sosial. Guru Besar UPI ini meminta kepada sekolah-sekolah untuk mengedepankan sikap jujur dan transparan serta taat aturan pada PPDB Jabar 2022.
"Untuk sekolah tegakkan aturan. Kalau ada yang nitp-nitip, tidak usah dipenuhi kalau lulus, ya lulus. Kalau tidak, ya tidak. Kuota tidak boleh dikurangi, dibuka secara transparan, dan pakai online semua pendaftaran," katanya.
Permasalahan PPDB bukanlah hanya titip kursi saja. Sempat viral kejadian lainnya adanya dugaan pungli PPDB Jabar 2022 yang terjadi di SMKN 5 Bandung.
Untuk itu, Cecep berharap Disdik Jawa Barat membuat tim investigasi khusus guna menelusuri setiap sekolah yang diduga ada pelanggaran.
"Nanti kalau diinvestigasi dan dievaluasi pasti ketahuan. Sekolahnya kena sanksi dan yang menitipkannya juga kena," ujarnya.
"Ini persoalan administrasi, jadi sanksi pemimpin di atasnya. Jadi para penegak hukum harus menjalankan tugasnya," ungkapnya melanjutkan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Camping di Bandung, Bisa Hilangkan Penat Sejenak
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
-
Harga Tiket Kebun Binatang Bandung Lebaran 2025, Anak-Anak Gratis? Cek Promo Terbaru!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar