SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap pasangan suami-istri produsen uang palsu, dan dijual atau diedarkan melalui media sosial.
"Kami tangkap pasangan suami-istri berinisial DM (37) dan US (32), keduanya terlibat kasus memalsukan dan mengedarkan uang," kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Senin (27/6/2022).
Ia mengatakan selain menangkap mereka, polisi juga membekuk FA (14), yang merupakan pengedar uang palsu.
Menurut dia, awal pengungkapan kasus itu setelah FA membelanjakan uang palsu kepada salah satu pedagang untuk mendapatkan kembalian uang asli. Akan tetapi korban yang merupakan seorang pedagang curiga dengan kondisi uang dibelanjakan FA, dan kemudian dipastikan itu uang palsu.
"Setelah mengetahui uang yang dibelanjakan palsu, korban langsung mengejar FA dan mengamankan serta membawa ke Polsek terdekat," katanya.
Setelah diinterogasi, FA mengaku mendapatkan uang palsu dari pasangan suami-istri itu melalui media sosial, dan polisi langsung bergerak dan menangkap mereka yang merupakan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Setelah ditangkap, ternyata pasangan suami-istri ini memproduksi dan menjual uang palsu," ujarnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita sebanyak 69 lembar pecahan Rp 5.000, 93 lembar pecahan Rp 20.000, 307 lembar pecahan Rp 50.000, dan 60 lembar pecahan Rp 100.000. Selain itu, petugas juga menyita mesin cetak, kertas, gunting, pisau pemotong, dan lain-lain.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 244 KUHP jo pasal 36 dan 37 UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman kurungan penjara paling lama seumur hidup dan denda Rp100 miliar.
Baca Juga: Kasus DBD Periode Januari-Juni 2022 di Kabupaten Cirebon Tembus Seribu Orang
Berita Terkait
-
Angkat Kisah Pahlawan Cirebon, "Sangkala Nyimas Gandasari" Tampil di TIM
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar