SuaraJabar.id - Sales Branch Manager 1 Pertamina Sukabumi Andi Arifin buka suara, terkait dugaan adanya penimbunan BBM solar subsidi yang berhasil diamankan pihak berwajib.
Menurut Andi sapaan akrabnya, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kasus tersebut dan menunggu keterangan dari pihak berwajib.
Jika terbukti, maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas apabila ada SPBU yang melanggar kontrak penyaluran. Salah sanksinya yaitu memberhentikan pasokan.
"(sanksinya) Bisa pemberhentian pasokan," ujar Andi, mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, Kodim 0607 Kota Sukabumi membongkar kasus dugaan penimbunan sebanyak 5 ton BBM solar subsidi pada Minggu, 26 Juni 2022.
Kasus ini bermula dari TNI yang melakukan tangkap tangan truk boks modifikasi yang sedang menyedot solar di sebuah SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu petang. Di dalam boks tersebut, terdapat tangki penampung solar.
Setelah dikembangkan, TNI kemudian mendapati sebuah gudang yang didalamnya ada tempat berisi solar, di Desa Pondokasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam.
Di Parungkuda juga ditemukan sebuah truk boks modifikasi lainnya yang diduga menjadi kendaraan penyuplai BBM solar subsidi ke gudang tersebut.
Lebih lanjut Andi menyatakan sebelum adanya kasus dugaan penimbunan BBM ini, pihak Pertamina sudah mencurigai kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran pengisian BBM solar. Pihak Pertamina bahkan sudah mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan tersebut.
Baca Juga: Bakal Diuji Coba, Kendaraan Harus Daftar di MyPertamina Jika Ingin Beli Solar dan Pertalite
Sehingga Pertamina sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan atau Direktur lembaga penyalur SPBU se-wilayah Sukabumi pada 21 April 2022 terkait hal itu.
Menurut Andi, mobil tersebut mengisi kurang dari 60 liter sekali isi dan secara SOP itu diperbolehkan.
“Cuma mobil ini bolak balik keliling SPBU di Sukabumi, kita sudah laporkan waktu itu. Kita sudah surati semuanya (SPBU), mobil dengan nopol itu jangan diisi," jelasnya.
Namun kendaraan tersebut terus mengganti plat nomornya. "Nopolnya diganti jadi nopol lama diblok pakai lagi nopol baru," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bakal Diuji Coba, Kendaraan Harus Daftar di MyPertamina Jika Ingin Beli Solar dan Pertalite
-
Traktor Tani Bantuan dari Kementan RI Malah Dipakai untuk Pertambangan, Distan Segera Lakukan Ini
-
54 UMKM Binaan Rumah Kreatif BUMN Raup Cuan di Pasar Rakyat Mojokerto
-
Periksa Pegawai Pertamina, KPK Cecar Soal Mekanisme Awal Proyek LNG Tahun 2011-2021
-
Diduga Timbun Ribuan Liter Solar Subsidi, TNI AD Amankan Truk Modifikasi di Sukabumi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar