SuaraJabar.id - Sales Branch Manager 1 Pertamina Sukabumi Andi Arifin buka suara, terkait dugaan adanya penimbunan BBM solar subsidi yang berhasil diamankan pihak berwajib.
Menurut Andi sapaan akrabnya, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kasus tersebut dan menunggu keterangan dari pihak berwajib.
Jika terbukti, maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas apabila ada SPBU yang melanggar kontrak penyaluran. Salah sanksinya yaitu memberhentikan pasokan.
"(sanksinya) Bisa pemberhentian pasokan," ujar Andi, mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, Kodim 0607 Kota Sukabumi membongkar kasus dugaan penimbunan sebanyak 5 ton BBM solar subsidi pada Minggu, 26 Juni 2022.
Kasus ini bermula dari TNI yang melakukan tangkap tangan truk boks modifikasi yang sedang menyedot solar di sebuah SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu petang. Di dalam boks tersebut, terdapat tangki penampung solar.
Setelah dikembangkan, TNI kemudian mendapati sebuah gudang yang didalamnya ada tempat berisi solar, di Desa Pondokasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam.
Di Parungkuda juga ditemukan sebuah truk boks modifikasi lainnya yang diduga menjadi kendaraan penyuplai BBM solar subsidi ke gudang tersebut.
Lebih lanjut Andi menyatakan sebelum adanya kasus dugaan penimbunan BBM ini, pihak Pertamina sudah mencurigai kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran pengisian BBM solar. Pihak Pertamina bahkan sudah mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan tersebut.
Baca Juga: Bakal Diuji Coba, Kendaraan Harus Daftar di MyPertamina Jika Ingin Beli Solar dan Pertalite
Sehingga Pertamina sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan atau Direktur lembaga penyalur SPBU se-wilayah Sukabumi pada 21 April 2022 terkait hal itu.
Menurut Andi, mobil tersebut mengisi kurang dari 60 liter sekali isi dan secara SOP itu diperbolehkan.
“Cuma mobil ini bolak balik keliling SPBU di Sukabumi, kita sudah laporkan waktu itu. Kita sudah surati semuanya (SPBU), mobil dengan nopol itu jangan diisi," jelasnya.
Namun kendaraan tersebut terus mengganti plat nomornya. "Nopolnya diganti jadi nopol lama diblok pakai lagi nopol baru," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bakal Diuji Coba, Kendaraan Harus Daftar di MyPertamina Jika Ingin Beli Solar dan Pertalite
-
Traktor Tani Bantuan dari Kementan RI Malah Dipakai untuk Pertambangan, Distan Segera Lakukan Ini
-
54 UMKM Binaan Rumah Kreatif BUMN Raup Cuan di Pasar Rakyat Mojokerto
-
Periksa Pegawai Pertamina, KPK Cecar Soal Mekanisme Awal Proyek LNG Tahun 2011-2021
-
Diduga Timbun Ribuan Liter Solar Subsidi, TNI AD Amankan Truk Modifikasi di Sukabumi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong