SuaraJabar.id - Sales Branch Manager 1 Pertamina Sukabumi Andi Arifin buka suara, terkait dugaan adanya penimbunan BBM solar subsidi yang berhasil diamankan pihak berwajib.
Menurut Andi sapaan akrabnya, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kasus tersebut dan menunggu keterangan dari pihak berwajib.
Jika terbukti, maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas apabila ada SPBU yang melanggar kontrak penyaluran. Salah sanksinya yaitu memberhentikan pasokan.
"(sanksinya) Bisa pemberhentian pasokan," ujar Andi, mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, Kodim 0607 Kota Sukabumi membongkar kasus dugaan penimbunan sebanyak 5 ton BBM solar subsidi pada Minggu, 26 Juni 2022.
Kasus ini bermula dari TNI yang melakukan tangkap tangan truk boks modifikasi yang sedang menyedot solar di sebuah SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu petang. Di dalam boks tersebut, terdapat tangki penampung solar.
Setelah dikembangkan, TNI kemudian mendapati sebuah gudang yang didalamnya ada tempat berisi solar, di Desa Pondokasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam.
Di Parungkuda juga ditemukan sebuah truk boks modifikasi lainnya yang diduga menjadi kendaraan penyuplai BBM solar subsidi ke gudang tersebut.
Lebih lanjut Andi menyatakan sebelum adanya kasus dugaan penimbunan BBM ini, pihak Pertamina sudah mencurigai kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran pengisian BBM solar. Pihak Pertamina bahkan sudah mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan tersebut.
Baca Juga: Bakal Diuji Coba, Kendaraan Harus Daftar di MyPertamina Jika Ingin Beli Solar dan Pertalite
Sehingga Pertamina sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan atau Direktur lembaga penyalur SPBU se-wilayah Sukabumi pada 21 April 2022 terkait hal itu.
Menurut Andi, mobil tersebut mengisi kurang dari 60 liter sekali isi dan secara SOP itu diperbolehkan.
“Cuma mobil ini bolak balik keliling SPBU di Sukabumi, kita sudah laporkan waktu itu. Kita sudah surati semuanya (SPBU), mobil dengan nopol itu jangan diisi," jelasnya.
Namun kendaraan tersebut terus mengganti plat nomornya. "Nopolnya diganti jadi nopol lama diblok pakai lagi nopol baru," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bakal Diuji Coba, Kendaraan Harus Daftar di MyPertamina Jika Ingin Beli Solar dan Pertalite
-
Traktor Tani Bantuan dari Kementan RI Malah Dipakai untuk Pertambangan, Distan Segera Lakukan Ini
-
54 UMKM Binaan Rumah Kreatif BUMN Raup Cuan di Pasar Rakyat Mojokerto
-
Periksa Pegawai Pertamina, KPK Cecar Soal Mekanisme Awal Proyek LNG Tahun 2011-2021
-
Diduga Timbun Ribuan Liter Solar Subsidi, TNI AD Amankan Truk Modifikasi di Sukabumi
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe