SuaraJabar.id - Amin (52) Pedagang gorengan di Kota Cimahi mengkritisi kebijakan pemerintah yang menarapkan syarat aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan NIK untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Menurutnya, kebijakan tersebut mungkin tujuannya baik yakni untuk meningkatkan pengawasan dalam upaya mencegah potensi penyelewengan, yang bisa berdampak pada kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng curah.
"Mungkin maksudnya baik, supaya pembelian jadi sejalur. Cuma kan buat rakyat kecil kaya saya jadinya malah menyulitkan, ribet," kata Amin kepada Suara.com pada Selasa (28/6/2022).
Selain penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pemeirntah pusat juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Amin mengatakan, yang terprning bagi pedagang kecil seperti dirinya saat ini adalah harga-harga stabil dan tidak mahal. Bukan kebijakan yang dirasa malah akan mempersulit.
"Yang penting itu sekarang mah harga stabil, barang aman. Masa kalo beli minyak aja harus pakai aplikasi atau nunjukin NIK," kata Amin.
Hana Subiarti (50), pedagang minyak goreng di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi menuturkan, kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindingi akan semakin membuat proses transaksi yang berbelit-belit.
"Kalau sebagai pedagang terasa ribet dan lama. Pembeli kadang juga ke pasar gak selalu bawa KTP," tutur Hana.
Menurutnya, sebaiknya pemerintah saat ini fokus untuk membangkitkan ekonomi usai dihantam pandemi COVID-19.
Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Simak Langkah Berikut Ini
"Yang paling penting itu barangnya selalu tersedia, penjualan lancar. Itu yang penting mah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
66 Perusahaan Diciduk! Skandal MinyaKita Terungkap, Lebih dari Sekadar Takaran Dikurangi!
-
Banyak Masyarakat Tinggalkan MinyaKita, Mendag: Harganya Lebih Murah!
-
Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel
-
Produsen Minyak Goreng Geram Disudutkan Kecurangan MinyaKita, Duga Dilakukan Pelaku Usaha Bodong
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota