SuaraJabar.id - Amin (52) Pedagang gorengan di Kota Cimahi mengkritisi kebijakan pemerintah yang menarapkan syarat aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan NIK untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Menurutnya, kebijakan tersebut mungkin tujuannya baik yakni untuk meningkatkan pengawasan dalam upaya mencegah potensi penyelewengan, yang bisa berdampak pada kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng curah.
"Mungkin maksudnya baik, supaya pembelian jadi sejalur. Cuma kan buat rakyat kecil kaya saya jadinya malah menyulitkan, ribet," kata Amin kepada Suara.com pada Selasa (28/6/2022).
Selain penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pemeirntah pusat juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Amin mengatakan, yang terprning bagi pedagang kecil seperti dirinya saat ini adalah harga-harga stabil dan tidak mahal. Bukan kebijakan yang dirasa malah akan mempersulit.
"Yang penting itu sekarang mah harga stabil, barang aman. Masa kalo beli minyak aja harus pakai aplikasi atau nunjukin NIK," kata Amin.
Hana Subiarti (50), pedagang minyak goreng di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi menuturkan, kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindingi akan semakin membuat proses transaksi yang berbelit-belit.
"Kalau sebagai pedagang terasa ribet dan lama. Pembeli kadang juga ke pasar gak selalu bawa KTP," tutur Hana.
Menurutnya, sebaiknya pemerintah saat ini fokus untuk membangkitkan ekonomi usai dihantam pandemi COVID-19.
"Yang paling penting itu barangnya selalu tersedia, penjualan lancar. Itu yang penting mah," tuturnya.
Terkait harga, lanjut dia, untuk minyak goreng curah sendiri saat ini masih dijual Rp 15-16 ribu per kilogram. Sementara untuk minyak goreng kemasan Rp 23 ribu per liter.
Kassubag UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Andri Gunawan mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah bisa saja diterapkan di Pasar tradisional.
"Para pedagang sudah tahu informasinya tapi saat ini belum tepat karena kan butuh waktu, harus bertahap," kata Andri.
Justru yang lebih memberatkan menurut Andri adalah bagi para konsumen. Sebab, belum semua konsumen yang ke pasar tradisional memiliki smartphone atau membawa KTP.
"Kan kadang yang datang ke pasar itu ada yang cuma pakai baju daster doang, ada yang tidak punya ponsel canggung. Jadi memang butuh waktu," kata Andri.
Tag
Berita Terkait
-
Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
-
7 Tips Membuat Gorengan Tetap Renyah Walau Sudah Dingin
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Dollar Menggila, Gorengan Jadi Korban? Simak Dampak Pelemahan Rupiah ke Dompet Kita
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung
-
Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Ukir Rekor Abadi di Liga Utama Indonesia