SuaraJabar.id - Amin (52) Pedagang gorengan di Kota Cimahi mengkritisi kebijakan pemerintah yang menarapkan syarat aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan NIK untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Menurutnya, kebijakan tersebut mungkin tujuannya baik yakni untuk meningkatkan pengawasan dalam upaya mencegah potensi penyelewengan, yang bisa berdampak pada kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng curah.
"Mungkin maksudnya baik, supaya pembelian jadi sejalur. Cuma kan buat rakyat kecil kaya saya jadinya malah menyulitkan, ribet," kata Amin kepada Suara.com pada Selasa (28/6/2022).
Selain penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pemeirntah pusat juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Amin mengatakan, yang terprning bagi pedagang kecil seperti dirinya saat ini adalah harga-harga stabil dan tidak mahal. Bukan kebijakan yang dirasa malah akan mempersulit.
"Yang penting itu sekarang mah harga stabil, barang aman. Masa kalo beli minyak aja harus pakai aplikasi atau nunjukin NIK," kata Amin.
Hana Subiarti (50), pedagang minyak goreng di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi menuturkan, kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindingi akan semakin membuat proses transaksi yang berbelit-belit.
"Kalau sebagai pedagang terasa ribet dan lama. Pembeli kadang juga ke pasar gak selalu bawa KTP," tutur Hana.
Menurutnya, sebaiknya pemerintah saat ini fokus untuk membangkitkan ekonomi usai dihantam pandemi COVID-19.
Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Simak Langkah Berikut Ini
"Yang paling penting itu barangnya selalu tersedia, penjualan lancar. Itu yang penting mah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
66 Perusahaan Diciduk! Skandal MinyaKita Terungkap, Lebih dari Sekadar Takaran Dikurangi!
-
Banyak Masyarakat Tinggalkan MinyaKita, Mendag: Harganya Lebih Murah!
-
Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari