SuaraJabar.id - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamrussamad meminta pemerintah untuk bersikap tegas keapada Holywings. Salah satu hal yang disorot oleh Kamrussamad ialah soal setoran pajak Holywings.
Kamrussamad mempertanyakan status Holywings. Sebagai tempat hiburan, menurut Kamrussama, mereka juga memiliki restoran yang juga berlaku objek pajaknya.
"Apakah setoran pajak Holywings sudah sesuai aturan? Apakah status Holywings itu restoran atau tempat hiburan? Kalau nomor objek pajaknya adalah restoran, kenyataannya di Holywings juga menyediakan hiburan," ucapnya mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
Politisi partai Gerindra itu juga mendesak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memeriksa segera memeriksa pembayaran pajak Holywings.
Baca Juga: Razman Arif Minta Hotman Paris Ditahan Terkait Izin Holywings
Dia mengatakan bahwa sudah sepatutnya pemeriksaan pajak dilakukan mengingat Holywings merupakan perusahaan yang besar.
Kamrussamad menyayangkan promosi minuman beralkohol yang kemudian memjadi polemik. Terlepas dari itu, ia menegaskan aturan pajak Holywings memang patut disoroti.
"Saya tentunya turut menyayangkan cara berpromosi hiburan Holywings yang baru dilakukan baru-baru ini. Namun sebagai mitra kerja Dirjen Pajak di DPR, saya ingin menyoroti terkait setora. Pajak Holywings," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan pesan untuk wali kota Bogor, Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.
"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.
Baca Juga: Kasus Dugaan SARA Holywings, Ridwan Kamil Kasih Pesan Khusus kepada Bima Arya: Ambil Tindakan Tegas!
"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Serius Sikat Mafia Impor Tekstil, DPR: Regulasi dan Penegakan Hukum Harus Diperkuat
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Komisi VI DPR Tegaskan Pengelola Danantara Tak Bakal Kebal Hukum: Siapa yang Langgar Hukum Bisa Diproses!
-
Komisi X DPR Wanti-wanti Mendikti yang Baru: Tantangan Semakin Kompleks, Perlu Kebijakan Progresif
-
Bertemu Titiek Soeharto, Adab Pasha Ungu Sebagai Anggota Dewan Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni