SuaraJabar.id - Manajemen Holywings memutuskan untuk menurunkan logo Holywings di dua outlrt mereka yang berada di Kota Bandung.
Penurunan logo Holywings itu dilakukan setelah mereka secara sukarela menutup operasional outlet mereka yang berada di Karang Sari dan kawasan Paskal Hypersquere. Penurunan logo dilakukan untuk menjaga kondusifitas.
Perwakilan Manajemen Holywings, Erik mengatakan, hal tersebut dilakukan sesuai keputusan manajemen pusat guna menjaga kondusifitas di Kota Bandung.
Cepatnya perkembangan kontroversi yang melibatkan Holywings, kata dia, membuat manajemen tidak memiliki waktu lebih untuk memikirkan nasib para karyawan.
Namun dia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada karyawan yang dipulangkan.
“Ini terjadi lumayan cepat ya, jadi kita belum berpikir sampai ke sana, tapi belum ada yang dipulangkan,” tuturnya, Selasa (28/6/2022) malam.
Sebelumnya, Manajemen Holywings memutuskan untuk menutup dua lokasi outlet Holywings di KKota Bandung yakni di Paskal dan Karang Sari.
Dua outlet Holywings di bandung itu resmi ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan ini merupakan imbas dari promosi minuman keras yang mengandung SARA di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Holywings Ditutup, Ustaz Syam Yakin Karyawan Selamat dari Gaji Haram
Perwakilan Manajemen Holywings, Erik menyebut pihaknya melakukan penutupan dua outlet yang ada di Kota Bandung di Paskal Hypersquare dan Karang Sari ini dilakukan tanpa paksaan pihak manapun.
"Jadi terkait Holywings di dua lokasi, Paskal dan Karang Sari, kita menajemen Holywings menutup ini tanpa ada paksaan dengan suka rela, merujuk pada kondisi kota bandung agar lebih kondusif," ujar Erik di Holywings Paskal, Selasa (28/6/2022) malam.
Meski begitu, Erik menegaskan penutupan dua lokasi Holywings di Kota Bandung ini bersifat sementara sampai waktu yang belum dilakukan.
"Sampai waktu yang belum ditentukan, untuk buka kembali juga masih belum ada ," singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak