Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:57 WIB
Warga yang belum bisa mendaftar di website MyPertamina akibat sedang bermasalah, Jumat (1/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJabar.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Iendra Sofyan mengaku pihaknya belum belum menerima sosialisasi yang cukup masif mengenai kebijakan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina, baik dari pihak PT Pertamina maupun Pemerintah Pusat.

Hari ini sendiei, Jumat (1/7/2022), empat daerah di Jawa Barat yakni Kota bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kabupaten Ciamis melakukan uji coba pembelian solar dan Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina.

Pembeli Pertalite dan solar di empat daerah itu wajib mendaftar ke MyPertamina per 1 Juli 2022.

"Insya Allah nanti saya tindaklanjuti bagaimana sih sebenarnya pelaksanaannya karena belum optimal juga di lapangan," kata Kepala Disperindag Jabar, Iendra Sofyan ketika ditemui di Gedung Sate, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Tak Ada Antrean Panjang di SPBU Giwangan, Transaksi Masih Seperti Biasa Tanpa MyPertamina

"Di masyarakat juga saya kira belum ada isu-isu yang perlu kita tindaklanjuti," sambungnya.

Pihaknya berharap, kebijakan pembelian Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan merepotkan masyarakat.

"Mudah-mudahan tidak terjadi gejolak ataupun kalaupun dilaksanakan kita berharap itu tidak terlalu menyulitkan masyarakat," kata Iendra.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran konsumen Biosolar dan Pertalite wajib mendaftar dengan mengakses https://subsiditepat.mypertamina.id.

Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli 2022 sampai 15 Juli 2022, dan diperpanjang hingga perkembangan selanjutnya dari pemerintah.

Baca Juga: Gagal Membuka MyPertamina, Sejumlah ASN di Jogja Batal Beli Pertalite

Pendaftaran ini dikhususkan untuk konsumen roda 4 dan lebih, sedangkan roda 2 tidak diminta mendaftar.

Load More