SuaraJabar.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Iendra Sofyan mengaku pihaknya belum belum menerima sosialisasi yang cukup masif mengenai kebijakan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina, baik dari pihak PT Pertamina maupun Pemerintah Pusat.
Hari ini sendiei, Jumat (1/7/2022), empat daerah di Jawa Barat yakni Kota bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kabupaten Ciamis melakukan uji coba pembelian solar dan Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pembeli Pertalite dan solar di empat daerah itu wajib mendaftar ke MyPertamina per 1 Juli 2022.
"Insya Allah nanti saya tindaklanjuti bagaimana sih sebenarnya pelaksanaannya karena belum optimal juga di lapangan," kata Kepala Disperindag Jabar, Iendra Sofyan ketika ditemui di Gedung Sate, Jumat (1/7/2022).
"Di masyarakat juga saya kira belum ada isu-isu yang perlu kita tindaklanjuti," sambungnya.
Pihaknya berharap, kebijakan pembelian Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan merepotkan masyarakat.
"Mudah-mudahan tidak terjadi gejolak ataupun kalaupun dilaksanakan kita berharap itu tidak terlalu menyulitkan masyarakat," kata Iendra.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran konsumen Biosolar dan Pertalite wajib mendaftar dengan mengakses https://subsiditepat.mypertamina.id.
Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli 2022 sampai 15 Juli 2022, dan diperpanjang hingga perkembangan selanjutnya dari pemerintah.
Baca Juga: Tak Ada Antrean Panjang di SPBU Giwangan, Transaksi Masih Seperti Biasa Tanpa MyPertamina
Pendaftaran ini dikhususkan untuk konsumen roda 4 dan lebih, sedangkan roda 2 tidak diminta mendaftar.
Tag
Berita Terkait
-
Dorong Sepakbola Putri, IndonesiaPrancis Gelar Coaching Clinic dan Workshop
-
Marc Klok Ingin Tuah GBLA Berlanjut Saat Persib Bandung Hadapi Bali United
-
Ricky Fajrin Akui Persib Bandung Tim Bagus dan Salah Satu Favorit Juara
-
Layvin Kurzawa Apresiasi Kegiatan Women Empowerment In Football Collaboration Coaching Clinic
-
Percaya Diri Tinggi, Bali United Siap Lukai Persib di GBLA
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar