SuaraJabar.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Iendra Sofyan mengaku pihaknya belum belum menerima sosialisasi yang cukup masif mengenai kebijakan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina, baik dari pihak PT Pertamina maupun Pemerintah Pusat.
Hari ini sendiei, Jumat (1/7/2022), empat daerah di Jawa Barat yakni Kota bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kabupaten Ciamis melakukan uji coba pembelian solar dan Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pembeli Pertalite dan solar di empat daerah itu wajib mendaftar ke MyPertamina per 1 Juli 2022.
"Insya Allah nanti saya tindaklanjuti bagaimana sih sebenarnya pelaksanaannya karena belum optimal juga di lapangan," kata Kepala Disperindag Jabar, Iendra Sofyan ketika ditemui di Gedung Sate, Jumat (1/7/2022).
"Di masyarakat juga saya kira belum ada isu-isu yang perlu kita tindaklanjuti," sambungnya.
Pihaknya berharap, kebijakan pembelian Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan merepotkan masyarakat.
"Mudah-mudahan tidak terjadi gejolak ataupun kalaupun dilaksanakan kita berharap itu tidak terlalu menyulitkan masyarakat," kata Iendra.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran konsumen Biosolar dan Pertalite wajib mendaftar dengan mengakses https://subsiditepat.mypertamina.id.
Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli 2022 sampai 15 Juli 2022, dan diperpanjang hingga perkembangan selanjutnya dari pemerintah.
Baca Juga: Tak Ada Antrean Panjang di SPBU Giwangan, Transaksi Masih Seperti Biasa Tanpa MyPertamina
Pendaftaran ini dikhususkan untuk konsumen roda 4 dan lebih, sedangkan roda 2 tidak diminta mendaftar.
Tag
Berita Terkait
-
Main di Posisi Baru, Dion Markx Tetap Percaya Diri Saat Debut Bersama Persib Bandung
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Kondisi Persib Bandung Bikin Arsitek Persija Jakarta Prihatin, Ada Apa?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla