SuaraJabar.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Iendra Sofyan mengaku pihaknya belum belum menerima sosialisasi yang cukup masif mengenai kebijakan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina, baik dari pihak PT Pertamina maupun Pemerintah Pusat.
Hari ini sendiei, Jumat (1/7/2022), empat daerah di Jawa Barat yakni Kota bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kabupaten Ciamis melakukan uji coba pembelian solar dan Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pembeli Pertalite dan solar di empat daerah itu wajib mendaftar ke MyPertamina per 1 Juli 2022.
"Insya Allah nanti saya tindaklanjuti bagaimana sih sebenarnya pelaksanaannya karena belum optimal juga di lapangan," kata Kepala Disperindag Jabar, Iendra Sofyan ketika ditemui di Gedung Sate, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Tak Ada Antrean Panjang di SPBU Giwangan, Transaksi Masih Seperti Biasa Tanpa MyPertamina
"Di masyarakat juga saya kira belum ada isu-isu yang perlu kita tindaklanjuti," sambungnya.
Pihaknya berharap, kebijakan pembelian Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan merepotkan masyarakat.
"Mudah-mudahan tidak terjadi gejolak ataupun kalaupun dilaksanakan kita berharap itu tidak terlalu menyulitkan masyarakat," kata Iendra.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran konsumen Biosolar dan Pertalite wajib mendaftar dengan mengakses https://subsiditepat.mypertamina.id.
Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli 2022 sampai 15 Juli 2022, dan diperpanjang hingga perkembangan selanjutnya dari pemerintah.
Baca Juga: Gagal Membuka MyPertamina, Sejumlah ASN di Jogja Batal Beli Pertalite
Pendaftaran ini dikhususkan untuk konsumen roda 4 dan lebih, sedangkan roda 2 tidak diminta mendaftar.
Berita Terkait
-
5 Kolam Renang di Bandung Wisata Air untuk Libur Lebaran
-
Solar MAMAMOO 'Want,' Lagu Penyemangat untuk Menyambut Kisah Cinta Baru
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Perbandingan Aset Tanah dan Bangunan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bak Bumi Langit
-
Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Sanksi Pemberhentian Sementara Tetap Berlaku
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?