SuaraJabar.id - Status WhatsApp mengadung isi ajakan sparring yang diduga dibuat oleh seorang kepala desa di Cisaat, Kabupaten Sukabumi berbuntut panjang.
Kades Sukaresmi Jalaludin yang diduga sebagai status tersebut bakal dilaporkan ke polisi oleh sejumlah warga.
Diketahui, ejadian ini bermula pada 30 Juni 2022, Jalaludin mengunggah status WA yang memuat narasi ajakan sparring terhadap pihak yang diduga sebelumnya melakukan audiensi.
Namun, tak diketahui siapa pihak yang dimaksud dalam status tersebut dan audiensi terkait persoalan apa.
"Hayo atuhlah gera auden dei, hayang ngala huntuna asa sok pinter bodo batur dasar eweh otakan. Hayu ah sparingan, hayang panggih diluar secara pribadi [Ayo segera audien lagi, ingin ngambil giginya, sok pintar bodoh dasar tidak ada otaknya. Ayo sparingan, ingin bertemu di luar secara pribadi]," bunyi status WhatsApp tersebut.
Screenshot status WA tersebut beredar. Hingga dishare oleh warga bernama Lui Andrian ke grup WA Karang Taruna Desa Sukaresmi. Kemudian Lui mempertanyakan status tersebut kepada Kades Jalaludin yang ada di grup WA. Screenshot status WA itu pun dikomen oleh Indra Risandi.
Lui dan Indra lantas ditelepon oleh Kades. Dalam perbincangan telepon itu, Kades mengajak sparring keduanya.
"Jadi kasus hari ini adalah perihal persekusi Kepala Desa Sukaresmi terhadap warganya yang di mana awal mula dari kasus ini dari status WA Kades yang bernada intimidasi. Status tersebut salah satunya ingin mencabut gigi seorang warga entah itu siapa," ujar salah satu warga Rizki Rabiul (23 tahun) dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Warga pun tidak mempermasalahkan status tersebut ditujukan kepada siapa. Hanya saja mereka keberatan atas adanya dugaan persekusi kepada dua warga yang saat itu komunikasi lewat telepon dan adanya ajakan duel.
Baca Juga: Eks Kades di Tangerang Diringkus Polisi, Pungli PTSL Buat Modal Pilkades
"Kami membawa teman-teman yang menjadi korban persekusi Kades Sukaresmi, persekusi tersebut mengajak duel sparring selama 15 menit terhadap warga atas nama Lui Andrian dan Indra Risandi," tambahnya.
Warga pun berencana akan melaporkan Kades ke pihak berwenang.
"Jadi proses selanjutnya kita akan menempuh jalur hukum mau bagaimanapun ini masalah hukum. Jadi mau bagaimanapun kita akan melakukan pelaporan terhadap kepolisian dan akan melaporkan Kades dan Dinas PMD dan Bupati," katanya.
Sementara itu Kepala Desa Sukaresmi Jalaludin mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut.
"Kalau menurut saya sah-sah saja silahkan. Kalau memang saya salah, saya siap mempertanggungjawabkan akan apa yang saya paparkan," kata Jalaludin.
"Kalau mereka masih mau melanjutkan ke ranah hukum silahkan sah-sah saja. Kalau saya salah mungkin diadili dan kalau saya benar, bisa beres. Saya mah yang penting beres," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Program Kades Masuk Kampus Resmi Ditutup, Ini Materi yang Paling Dibutuhkan
-
25 Ucapan Idul Adha 2026 untuk Update Story WA yang Berkesan, Singkat tapi Bermakna
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Manga The Fragrant Flower Blooms With Dignity Libur 3 Minggu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib