SuaraJabar.id - Mobil mewah dan motor gede yang disita Bareskrim Polri dari Doni Salmanan akan disimpan di gudang barang bukti milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Mobil mewah dan motor gede yang menjadi barang bukti dugaan penipuan aplikasi Quotex yang melibatkan Doni Salmanan.
Menurut kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno, kendaraan tersebut akan berada di Kejari Bandung selama proses persidangan.
"Untuk barang bukti, akan terus disimpan sampai proses persidangan selesai," ujar Sugeng mengutip dari ayobandung--jaringan suara.com
Baca Juga: Ditahan 4 Bulan Kasus Investasi Bodong, Doni Salmanan Rindu Istri
Setelah proses persidangan selesai kata Sugeng, pihak pengadilan akan memutuskan barang sitaan milik Doni Salmanan tersebut akan diapakan. Seperti dikembalikan kepada Doni Salamanan atau dikembalikan kepada negara atau keputusan lainnya.
"Nanti diputuskan oleh pengadilan akan diapakan barang bukti tersebut. Selama proses persidangan, barang bukti akan kami jaga," katanya.
Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex menghadiri pelimpahan perkara tahap II setelah dibawa penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung.
Doni tiba tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta. Doni tampak mengenakan batik saat proses pelimpahan perkaranya tersebut.
"Alhamdulillah sehat, sehat," kata Doni.
Baca Juga: Kasusnya Segera Disidangkan, Petugas Keamanan Rumah Doni Salmanan Ungkap Fakta Mengejutkan
Tiba di Kantor Kejati Jawa Barat, Doni digiring masuk ke ruangan tempat pelimpahan berkas perkara. Doni pun saat itu didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!
-
Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
-
Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara
-
Diperberat, Hukuman Doni Salmanan Nambah Jadi 8 Tahun Penjara
-
Doni Salmanan Dimiskinkan, Ini 5 Potret Kilas Baliknya Saat Masih Gemar Flexing dengan Barang Mewah yang Sudah Disita
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar