SuaraJabar.id - Lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) belum memiliki izin untuk beroperasi menyelenggarakan pengumpulan uang atau barang (PUB) atau donasi di Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pemberdayaan sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Ajat Munajat pada Rabu (6/7/2022).
Kantor ACT di Kota Bandung sendiri berada di Jalan Lodaya, Kota Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya Kementerian Sosial mencabut izin ACT terkait adanya dugaan pelanggaran.
"Jadi (ACT) belum pernah melakukan pengurusan izin, karena persyaratan perizinan itu dari kewilayahan dulu," kata Ajat.
Meski sebelumnya sudah memiliki izin dari Kementerian Sosial, menurutnya aktivitas PUB di tingkat daerah pun perlu memiliki izin.
Hal tersebut pun tertuang pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB dan pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2015.
Ajat mengatakan banyak lembaga kesejahteraan sosial (LKS) lainnya yang berada di Kota Bandung sudah memiliki izin. Namun, sejak ia berdinas di Dinas Sosial sejak 2021, menurutnya ia belum pernah menguruskan perizinan terkait ACT.
"Di kota bandung itu banyak, dan sudah berizin. Kalau sudah berizin juga harus disurvei lagi ke lapangan," kata Ajat.
Kini lembaga donasi tersebut telah resmi dicabut izinnya berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No.133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022. Pencabutan izin itu buntut dari adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. [Antara]
Baca Juga: PPATK Masih Dalami Dugaan Dana ACT Mengalir ke Seorang Terduga Teroris
Berita Terkait
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Mereka Tak Hanya Memadamkan Api, Tapi Menjaga Hidup yang Hampir Padam
-
Malaysia Jadi Rumah Kedua, Bojan Hodak: Saya Ingin Meraih Kemenangan di Selangor
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Serba Bisa Timnas Indonesia Adalah Rekrutan Terbaik Persib
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram