Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 08 Juli 2022 | 12:10 WIB
Bareskrim Polri panggil Presiden dan eks Presiden ACT klarifikasi terkait pengelolaan dana. [ANTARA]

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk menutup kantornya di wilayah Jabar setelah Kementerian Sosial mencabut izi penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang lembaga itu.

Menurut Plh Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, imbauan untuk menutup kantor cabang ACT di Jabar ialah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pemerintahan dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup Kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Saya minta Kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak diinginkan," kata Uu.

Uu mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menginstruksikan dinas terkait untuk menutup Kantor ACT di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Presiden ACT Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Donasi Umat

"Kalau keuangan menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, maka saya minta segera ditutup (kantor ACT) yang ada di wilayah Jawa Barat," kata dia.

Dia juga mengimbau warga untuk sementara tidak menyalurkan sumbangan melalui ACT sampai ada keputusan dari penegak hukum mengenai perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola yayasan tersebut.

"Masih banyak yang memerlukan sumbangan, dan masih banyak lembaga-lembaga masih valid dalam menyalurkan sumbangan," kata dia.

Warga Jawa Barat yang ingin memberikan sumbangan, infak, atau sedekah, ia melanjutkan, juga bisa menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Yang jelas Baznas saja yang ada di Jabar, plat merah, (ada) pertanggungjawaban, dan jelas keberadaannya sehingga tidak menimbulkan hal seperti sekarang, atau langsung saja memberikan bantuan ke pesantren, panti jompo, dan lain-lain," kata dia. [ANTARA]

Baca Juga: Eks Presiden ACT Penuhi Panggilan Bareskrim

Load More