SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dilarikan ke rumah sakit Santosa Kota Bandung pada Rabu (13/7/2022) untuk menjalani perawatan dan observasi kesehatan.
Informasi mengenai dirinya yang dilarikan ke rumah sakit disampaikan Yana Mulyana lewat unggahan Instastory akun Instagram miliknya @kangyanamulyana.
Dalam video itu, tampak Yana Mulyana tengah duduk di ranjang rumah sakit. Belum diketahui penyakit yang diderita oleh Yana.
Yana belum menjelaskan lebih jauh tentang keluhan gejala pada tubuh yang membuatnya perlu menjalani observasi di rumah sakit.
"Hari ini Rabu 13 Juli 2022, saya Yana Mulyana Wali Kota Bandung alhamdulillah sehat tapi memang memerlukan beberapa observasi," ucapnya dalam vidoe tersebut.
Ditambahkan Yana, bahwa dirinya berterima kasih atas doa yang dberikan untuk dirinya.
"Insya Allah kita semua sehat dan terima kasih atas doa dari kita dan untuk kita semua, nuhun (terima kasih)," tambah Yana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi