"Rusaknya tembok pembatas penonton saat pertandingan JIS menimbulkan tanda tanya besar. Penyebabnya perlu diteliti, apakah menyangkut kualitas bangunan," kata Gilbert di Jakarta, hari ini.
4. Viral Oknum Suporter Persib Bandung Tendang Suporter Persija Jakarta, The Jak Mania Langsung Penuhi Stasiun Manggarai
Baru-baru ini video viral di media sosial yang memperlihatkan oknum Suporter Persib Bandung tendang suporter Persija Jakarta.
Imbas viral video tersebut, membuat The Jak Mania penuhi Stasiun Manggarai buntut dugaan penendangan yang dilakukan seorang pendukung Persib Bandung.
5. Update Kasus Bocah SD Korban Bully Meninggal karena Depresi: Polisi Naikan Status ke Penyidikan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya menaikan status kasus dugaan perundungan disertai asusila yang menimpa bocah berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya ke tahap penyidikan.
mengatakan pihaknya menaikkan status itu berdasarkan adanya penemuan dugaan pidana ketika melakukan gelar perkara
"Di dalamnya ditemukan adanya kondisi "bully" (perundungan) memang karena ada keadaan di luar kendali korban yang ditemukan sehingga bisa disimpulkan memang bahwa terjadi kondisi perundungan," kata Ibrahim, Senin (25/7/2022).
Dari penyidikan tersebut, menurutnya, ada tiga anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan itu. Namun sejauh ini, kata dia, belum ada dugaan terkait keterlibatan orang dewasa dalam kasus perundungan tersebut.
"Terkait perlakuan kepada terduga karena masih anak-anak, maka kita akan gunakan sistem peradilan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu," kata dia.
Dia menjelaskan kasus itu diduga terjadi pada 14 Juni 2022 ketika anak-anak tersebut, termasuk korban tengah bermain. Kemudian beberapa saat setelahnya, kata Ibrahim, tersebar video aksi dugaan perundungan disertai tindakan asusila itu menyebar ke masyarakat.
Setelah itu, menurutnya, para orang tua dari sejumlah anak-anak tersebut dan aparatur wilayah melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.
"Dari pertemuan itu, memang sama-sama memaklumi bahwa ini bagian dari kenakalan remaja yang ada di sana sehingga saat itu dilakukan perdamaian di antara mereka," katanya.
Meski sudah ada perdamaian, Ibrahim mengatakan proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut untuk merespons adanya aduan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID).
"Dari KPAID bisa membuat laporan sehingga kita akomodasi laporan yang dibuat KPAID untuk memproses hukum kasus ini," kata Ibrahim.
Baca Juga: Bikin Malu Gubernur Anies, Momen Robohnya Pagar Tribun Stadion JIS Pas Launching
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Petaka Balon Terbang di Tengah Hujan: Akhir Pilu Pencarian 3 Hari Bocah 5 Tahun di Ciamis
-
Geliat Ekonomi dari Desa: Balai Pelatihan Menjahit Kosambi Cetak Wirausaha Perempuan Tangguh
-
Berlangsung di 3 Kota, Bersama 300 Nasabah Top Tier, Inilah BRI Imlek Prosperity 2026 Penuh Makna
-
Harap Bersabar! Tol Bocimi Seksi 3 Batal Buka Jumat, Pekerja Masih Berjibaku "Cuci" Jalan
-
Kampung Kami Dikotori: Amarah Warga Sukabumi, Pesantren Kosong, dan Misteri Hilangnya Ustaz MSL