SuaraJabar.id - Sertifikat tanah yang Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung (KBB) digadaikan kepala desanya berinisial YS. Besaran pinjamamnya mencapai Rp 200 juta.
Kepastian digadaikannya sertifikat tanah tersebut diketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarwangi baru-baru ini. Oknum kepala desa tersebut meminjam uang kepada perorangan dengan jaminan sertifikat tanah desa sejak Mei 2021.
"Kalau desa-desusnya udah lama, tapi kepastiannya BPD baru tau sebelum leberan tahun ini, minjem yang ke perseorangan dengan jaminan sertifikat desa," ungkap Kepala BPD Desa Mekarwangi, Enjang Sumpena saat ditemui pada Rabu (27/7/2022).
Setelah mengetahui ulah oknum kepala desa tersebut, BPD kemudian sesuai tugas dan fungsinya melakukan penelusuran. Ternyata benar sertifikat tanah yang dijaminkan adalah yang diduduki kantor Desa Mekarwangi seluas 2.500 meterpersegi.
BPD kemudian meminta klarifikasi langsung dari kepala desa. Ternyata YS mengakui sudah meminjam uang sebesar Rp 200 juta, dengan perjanjian bakal dikembalikan dalam waktu 10 bulan plus bunga Rp 60 juta.
Berdasarkan keterangan yang didapat, uang tersebut diklaim oknum kepala desa untuk keperluan pembangunan tanpa anggaran APBDes, serta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
"Tapi kenapa tidak koordinasi dengan BPD. Kami menduganya untuk kepentingan pribadi," sebut Enjang.
Oknum kepala desa tersebut berjanji akan merampungkan permasalahan tersebut pada Mei 2022, namun tak kunjungu ditepati. Malah, kata Asep, yang bersangkutan cenderung selalu menghindar.
Sebab tak kunjung dibayar hingga jatuh tempo, bunga pinjaman itupun terus berjalan. Besarannya mencapai 1 persen setiap harinya, atau berkisar Rp 2 juta per hari dari total pokok pinjaman. Berdasarkan hitungan BPD, kini jumlah bunga yang harus dibayarkan lebih besar dibandingkan piutang pokoknya.
"Dari 260 juta pokok dan bunga awal perjanjian itu baru dibayarkan Rp 25 juta. Berarti sisanya kan sekitar Rp 235 juta. Bunganya sampai sekarang dibulatkan kisaran 200 hari, berarti sudah berkisar 400 juta lebih," beber Enjang.
Dikarenakan tak kunjung ada itikad baik, lanjut Enjang, pihaknya sudah membuat laporan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan melalui Camat Lembang Herman Permadi.
Ulah oknum Kepala Desa Mekarwangi tersebut, tegas Enjang, sudah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor Tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2016.
"Sesuai aturan, jangankan digadiakan, untuk kerja sama saja itu harus persetujuan bupati. Ini jelas melanggar aturan," tandasnya.
Terpisah, Camat Lembang, Herman Permadi membenarkan bahwa Kepala Desa Mekarwangi telah meminjam uang kepada warga Bandung bernama Kris dengan jaminan sertifikat.
"Awalnya saudara Yadi bertemu dan berkomunikasi dengan pak Kris, dia (Kris) bersedia memberikan pinjaman dan meminta jaminan. Tetapi dia tak menyangka jika yang dijaminkan kades ternyata aset desa serta bangunannya yang terletak di Jalan Sindang Waas," beber Herman.
Berita Terkait
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini
-
Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM
-
Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
-
Insiden Dramatis di Citarik: Saat Deterjen Menaklukkan Si Jago Merah di Atas Truk Elpiji
-
Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api