SuaraJabar.id - Sertifikat tanah yang Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung (KBB) digadaikan kepala desanya berinisial YS. Besaran pinjamamnya mencapai Rp 200 juta.
Kepastian digadaikannya sertifikat tanah tersebut diketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarwangi baru-baru ini. Oknum kepala desa tersebut meminjam uang kepada perorangan dengan jaminan sertifikat tanah desa sejak Mei 2021.
"Kalau desa-desusnya udah lama, tapi kepastiannya BPD baru tau sebelum leberan tahun ini, minjem yang ke perseorangan dengan jaminan sertifikat desa," ungkap Kepala BPD Desa Mekarwangi, Enjang Sumpena saat ditemui pada Rabu (27/7/2022).
Setelah mengetahui ulah oknum kepala desa tersebut, BPD kemudian sesuai tugas dan fungsinya melakukan penelusuran. Ternyata benar sertifikat tanah yang dijaminkan adalah yang diduduki kantor Desa Mekarwangi seluas 2.500 meterpersegi.
BPD kemudian meminta klarifikasi langsung dari kepala desa. Ternyata YS mengakui sudah meminjam uang sebesar Rp 200 juta, dengan perjanjian bakal dikembalikan dalam waktu 10 bulan plus bunga Rp 60 juta.
Berdasarkan keterangan yang didapat, uang tersebut diklaim oknum kepala desa untuk keperluan pembangunan tanpa anggaran APBDes, serta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
"Tapi kenapa tidak koordinasi dengan BPD. Kami menduganya untuk kepentingan pribadi," sebut Enjang.
Oknum kepala desa tersebut berjanji akan merampungkan permasalahan tersebut pada Mei 2022, namun tak kunjungu ditepati. Malah, kata Asep, yang bersangkutan cenderung selalu menghindar.
Sebab tak kunjung dibayar hingga jatuh tempo, bunga pinjaman itupun terus berjalan. Besarannya mencapai 1 persen setiap harinya, atau berkisar Rp 2 juta per hari dari total pokok pinjaman. Berdasarkan hitungan BPD, kini jumlah bunga yang harus dibayarkan lebih besar dibandingkan piutang pokoknya.
"Dari 260 juta pokok dan bunga awal perjanjian itu baru dibayarkan Rp 25 juta. Berarti sisanya kan sekitar Rp 235 juta. Bunganya sampai sekarang dibulatkan kisaran 200 hari, berarti sudah berkisar 400 juta lebih," beber Enjang.
Dikarenakan tak kunjung ada itikad baik, lanjut Enjang, pihaknya sudah membuat laporan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan melalui Camat Lembang Herman Permadi.
Ulah oknum Kepala Desa Mekarwangi tersebut, tegas Enjang, sudah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor Tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2016.
"Sesuai aturan, jangankan digadiakan, untuk kerja sama saja itu harus persetujuan bupati. Ini jelas melanggar aturan," tandasnya.
Terpisah, Camat Lembang, Herman Permadi membenarkan bahwa Kepala Desa Mekarwangi telah meminjam uang kepada warga Bandung bernama Kris dengan jaminan sertifikat.
"Awalnya saudara Yadi bertemu dan berkomunikasi dengan pak Kris, dia (Kris) bersedia memberikan pinjaman dan meminta jaminan. Tetapi dia tak menyangka jika yang dijaminkan kades ternyata aset desa serta bangunannya yang terletak di Jalan Sindang Waas," beber Herman.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Syarat Dokumen Urus Balik Nama Sertifikat Tanah: Wajib Catat agar Tanah Aman
-
Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung
-
Sampah dan Eceng Gondok Penuhi Sungai Citarum
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Forestra 2025: Satu-satunya Event Orkestra Hutan di Indonesia, Segera Dapatkan Tiketnya di Sini!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB