SuaraJabar.id - Pasca beredarnya video mesum dua oknum guru SD itu, pihak komite sekolah memintar agar para pelaku dipindahkan.
“Meski belum ada laporan ke tingkat Korwil. Namun berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Hasil rapat komite pada intinya menolak oknum guru tersebut untuk mengajar di sekolahnya,” kata Pengawas Koordinasi Wilayah Pendidikan Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Rusmana mengutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com
Sebelumnya, viral sebuah video mesum yang dilakukan dua oknum guru SD di Ciamis. Video mesum ini membuat heboh masyarakat Ciamis. Kabarnya video itu beredar luas melalui grup pesan singkat.
Menurut pihak Sekdis Pendiikan Ciamis Endang Kuswana membenarkan pemeran video asusila itu oknum guru SD dari Sukadana Ciamis. Pemeran pria berstatus guru PNS sedangkan yang perempuan guru PPPK.
Dikatakan Endang bahwa kedua pelaku sama-sama mengajar di SD Negeri yang sama. Tepatnya di Desa Bunter, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.
“Kami sudah terima laporan dari Kepala sekolah pada 18 Juli 2022. Oknum guru itu sekarang dalam penanganan. Kami sudah dua kali melakukan pemanggilan,” kata Endang.
Sedangkan untuk pelaku perempuan sudah datang ke Dinas Pendidikan. Ia datang bersama kepala sekolah dan suaminya. Yang bersangkutan pun mengakui perbuatannya, tapi tidak mempunyai video tersebut. Dugaan yang menyebarkannya adalah pelaku pria.
Terpisah, Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan beredar video asusila tersebut. Kasus itu kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ciamis.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi