Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 28 Juli 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi video mesum (Jatimnet)

SuaraJabar.id - Pasca beredarnya video mesum dua oknum guru SD itu, pihak komite sekolah memintar agar para pelaku dipindahkan.

“Meski belum ada laporan ke tingkat Korwil. Namun berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Hasil rapat komite pada intinya menolak oknum guru tersebut untuk mengajar di sekolahnya,” kata Pengawas Koordinasi Wilayah Pendidikan Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Rusmana mengutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com

Sebelumnya, viral sebuah video mesum yang dilakukan dua oknum guru SD di Ciamis. Video mesum ini membuat heboh masyarakat Ciamis. Kabarnya video itu beredar luas melalui grup pesan singkat.

Menurut pihak Sekdis Pendiikan Ciamis Endang Kuswana membenarkan pemeran video asusila itu oknum guru SD dari Sukadana Ciamis. Pemeran pria berstatus guru PNS sedangkan yang perempuan guru PPPK.

Baca Juga: Sakit Hati, IW Sebar Video Mesum Dirinya dengan Gadis 16 Tahun, Korban Malu dan Dikeluarkan dari Sekolah

Dikatakan Endang bahwa kedua pelaku sama-sama mengajar di SD Negeri yang sama. Tepatnya di Desa Bunter, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

“Kami sudah terima laporan dari Kepala sekolah pada 18 Juli 2022. Oknum guru itu sekarang dalam penanganan. Kami sudah dua kali melakukan pemanggilan,” kata Endang.

Sedangkan untuk pelaku perempuan sudah datang ke Dinas Pendidikan. Ia datang bersama kepala sekolah dan suaminya. Yang bersangkutan pun mengakui perbuatannya, tapi tidak mempunyai video tersebut. Dugaan yang menyebarkannya adalah pelaku pria.

Terpisah, Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan beredar video asusila tersebut. Kasus itu kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ciamis.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Kafe Digerebek Satpol PP Siang Bolong, 10 Pasangan Mesum Ditangkap saat Ena-ena

Load More