SuaraJabar.id - Bahar Bin Smith Bakal menjalani sidang pledoi atau pembelaan dalam perkara penyebaran berita bohong.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Sutan Harahap mengatakan, sidang pledoi tersebut bakal digelar pada pekan depan.
"Agenda persidangan pledoi dari terdakwa (Bahar bin Smith) dijadwalkan Kamis, 4 Agustus 2022," kta Sultan Harahap, Jumat (29/7/2022).
Sebelum sidang pledoi, Bahar bin Smith dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dengan hukuman lima tahun penjara.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Bahar bin Smith dengan perkara penyebaran berita bohong berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis, 28 Juli 2022.
JPU menilai terdakwa Bahar bin Smith terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran di masyarakat.
"Kami penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Bahar bin Smith pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar JPU saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh ketua Dodong Rusdani.
Sebelumnya, Bahar Bin Smith sendiri diseret ke meja hijau atas kasus dugaan penyebaran berita bohong dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung akhir tahun 2021.
Sebelumnya, Bahar Bin Smith sendiri diseret ke meja hijau atas kasus dugaan penyebaran berita bohong dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung akhir tahun 2021.
Baca Juga: Persib vs Madura United, Rendy Oscario Bertekad Catat Clean Sheet Lagi
Berita Terkait
-
Novel Bandung Menjelang Pagi: Sisi Gelap Kota Kembang ala Brian Khrisna
-
Pelatih Persib Bandung Antusias Sambut ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Beckham Putra Dicaci Maki Fans Saat Bela Timnas Indonesia, Bintang Sassuolo Ikut Buka Suara
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Korupsi Rp18 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Absen Pemeriksaan Kejati Jabar Alasan Sakit
-
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar
-
Situs Pemetaan Calon Murid Baru Jabar Down Saat Pengumuman
-
BBM Jenis Pertamax Naik, Ojol: Sejak Awal, Saya Pakai Pertalite
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite