SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat meluncurkan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi peraturan daerah dan produk hukum lain.
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat peluncuran JDIH Kota Bogor mengatakan website tersebut ke depan akan terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lain yang telah diluncurkan pemerintah.
“Apresiasi saya atas inisiatif yang telah dilakukan, ini tentu bukan awal karena ada kebutuhan untuk mengintegrasikan di aplikasi-aplikasi yang lain dan yang utama harus 'user friendly' bagi warga yang membutuhkan," kata Bima, Senin (1/8/2022).
Bima berharap sistem yang terbangun ini dapat terus dilanjutkan untuk menjaga pembangunan mental dan kesadaran berbangsa bernegara yang kondusif sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Penyebarluasan informasi hukum yang akurat di Kota Bogor melalui JDIH sudah dilakukan dua kali berturut-turut sejak tahun 2020 dan mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat dengan predikat terbaik 1.
Bima Arya memaparkan telah ada inovasi fitur-fitur baru pada website JDIH untuk peningkatan layanan informasi produk hukum daerah, layanan bantuan hukum gratis bagi warga serta layanan informasi dokumen kebijakan.
Fitur-fitur baru yang disediakan berupa pendampingan hukum, pengajuan produk hukum daerah yang lebih cepat, transparan dan terintegrasi dengan Biro Hukum Provinsi. Fitur tambahan lain, ada pula perpustakaan elektronik yang berisi jurnal dan kebijakan terbaru di Kota Bogor.
Kepala Pusat JDIH Nasional Kemenkumham, Nofli mengatakan website tersebut merupakan salah satu cara dalam mengintegrasikan data yang menginduk pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tadi saya sudah melihat secara langsung terkait apa yang dilakukan Bagian Hukum dan HAM. Melalui website JDIH Kota Bogor, masyarakat tidak perlu lagi datang untuk bertemu dengan pejabat terkait, bisa langsung buka webnya dan klik regulasi mana yang ingin dilihat atau dibutuhkan secara mudah, cepat dan akuntabel,” kata Nofli. [Antara]
Berita Terkait
-
504 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah