SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat meluncurkan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi peraturan daerah dan produk hukum lain.
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat peluncuran JDIH Kota Bogor mengatakan website tersebut ke depan akan terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lain yang telah diluncurkan pemerintah.
“Apresiasi saya atas inisiatif yang telah dilakukan, ini tentu bukan awal karena ada kebutuhan untuk mengintegrasikan di aplikasi-aplikasi yang lain dan yang utama harus 'user friendly' bagi warga yang membutuhkan," kata Bima, Senin (1/8/2022).
Bima berharap sistem yang terbangun ini dapat terus dilanjutkan untuk menjaga pembangunan mental dan kesadaran berbangsa bernegara yang kondusif sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Penyebarluasan informasi hukum yang akurat di Kota Bogor melalui JDIH sudah dilakukan dua kali berturut-turut sejak tahun 2020 dan mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat dengan predikat terbaik 1.
Bima Arya memaparkan telah ada inovasi fitur-fitur baru pada website JDIH untuk peningkatan layanan informasi produk hukum daerah, layanan bantuan hukum gratis bagi warga serta layanan informasi dokumen kebijakan.
Fitur-fitur baru yang disediakan berupa pendampingan hukum, pengajuan produk hukum daerah yang lebih cepat, transparan dan terintegrasi dengan Biro Hukum Provinsi. Fitur tambahan lain, ada pula perpustakaan elektronik yang berisi jurnal dan kebijakan terbaru di Kota Bogor.
Kepala Pusat JDIH Nasional Kemenkumham, Nofli mengatakan website tersebut merupakan salah satu cara dalam mengintegrasikan data yang menginduk pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tadi saya sudah melihat secara langsung terkait apa yang dilakukan Bagian Hukum dan HAM. Melalui website JDIH Kota Bogor, masyarakat tidak perlu lagi datang untuk bertemu dengan pejabat terkait, bisa langsung buka webnya dan klik regulasi mana yang ingin dilihat atau dibutuhkan secara mudah, cepat dan akuntabel,” kata Nofli. [Antara]
Berita Terkait
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Jelang APCAT Summit 2026, Kemendagri Soroti Tantangan Industri Tembakau hingga Regenerasi Pimpinan
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3
-
Akhir Perjalanan di Rumah Ibadah: Teka-teki Jenazah di WC Masjid Al Mahfudziah Cikole Terungkap
-
Selamat Jalan Fahdly: SMAN 5 Bandung Berduka, Sekolah Minta Stop Sebar Video Maut di Cihampelas
-
Malam Kelam di Cihampelas: Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Dugaan Bentrok Pelajar, Disdik Buka Suara
-
Runtuhnya Marwah Sang Dai: Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati dan Kini Dalam Pengejaran Polisi