SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat meluncurkan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi peraturan daerah dan produk hukum lain.
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat peluncuran JDIH Kota Bogor mengatakan website tersebut ke depan akan terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lain yang telah diluncurkan pemerintah.
“Apresiasi saya atas inisiatif yang telah dilakukan, ini tentu bukan awal karena ada kebutuhan untuk mengintegrasikan di aplikasi-aplikasi yang lain dan yang utama harus 'user friendly' bagi warga yang membutuhkan," kata Bima, Senin (1/8/2022).
Bima berharap sistem yang terbangun ini dapat terus dilanjutkan untuk menjaga pembangunan mental dan kesadaran berbangsa bernegara yang kondusif sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Penyebarluasan informasi hukum yang akurat di Kota Bogor melalui JDIH sudah dilakukan dua kali berturut-turut sejak tahun 2020 dan mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat dengan predikat terbaik 1.
Bima Arya memaparkan telah ada inovasi fitur-fitur baru pada website JDIH untuk peningkatan layanan informasi produk hukum daerah, layanan bantuan hukum gratis bagi warga serta layanan informasi dokumen kebijakan.
Fitur-fitur baru yang disediakan berupa pendampingan hukum, pengajuan produk hukum daerah yang lebih cepat, transparan dan terintegrasi dengan Biro Hukum Provinsi. Fitur tambahan lain, ada pula perpustakaan elektronik yang berisi jurnal dan kebijakan terbaru di Kota Bogor.
Kepala Pusat JDIH Nasional Kemenkumham, Nofli mengatakan website tersebut merupakan salah satu cara dalam mengintegrasikan data yang menginduk pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tadi saya sudah melihat secara langsung terkait apa yang dilakukan Bagian Hukum dan HAM. Melalui website JDIH Kota Bogor, masyarakat tidak perlu lagi datang untuk bertemu dengan pejabat terkait, bisa langsung buka webnya dan klik regulasi mana yang ingin dilihat atau dibutuhkan secara mudah, cepat dan akuntabel,” kata Nofli. [Antara]
Berita Terkait
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta