SuaraJabar.id - Sebuah pernikahan kontroversial kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya seorang pria terlihat menikahi dua wanita sekaligus, bahkan ketiganya sampai duduk bersama-sama di kursi pelaminan.
Pemandangan tak biasa ini seperti yang terlihat di video viral unggahan akun Instagram @barayadagelan. Hanya saja tak ada keterangan di mana dan kapan pernikahan kontroversial ini terjadi.
"Jomblo menjerit melihat ini," celetuk @barayadagelan, seperti dikutip Suarajabar.id pada Rabu (3/8/2022).
Dalam video singkat itu terlihat seorang pria muda yang duduk di tengah kursi pelaminan sembari mengulas senyum malu-malu. Pasalnya dua wanita cantik yang dengan pakaian dan riasan serupa terlihat duduk mengapit pria muda tersebut.
Momen tidak biasa ini tentu semakin mengundang perhatian, terbukti dari banyaknya tamu yang berkumpul di dekat pelaminan sambil mengabadikan ketiganya.
"Gilaaaa...." ujar seorang pria menyoraki pasangan suami istri tersebut, yang membuat si pengantin laki-laki semakin memerah malu. Bahkan ia sampai menutupi wajahnya karena tak kuasa menahan sorotan para hadirin.
Namun berbeda dengan si pengantin pria yang malu-malu, kedua istrinya justru bersikap lebih tenang sambil mengulas senyum lebar ke arah kamera.
Seperti bisa diduga, pernikahan tak biasa ini jelas langsung mencuri perhatian publik. Tak sedikit yang menodong pengantin pria untuk membagikan ilmu sehingga bisa memperistri dua wanita sekaligus.
"Suhu ini mah," puji warganet.
"Angkat aku jadi muridmu," imbuh warganet lain.
"Apa kabar yang jomblo woii," komentar warganet.
"Ilmu apa yang di pakenya kira-kira," kata warganet.
"Kalo ada kasihin aku dong," tutur warganet, tampaknya merasa iri lantaran pengantin pria itu bisa menikahi dua wanita sekaligus.
"Anjirrr kalah anak sultan mah," timpal warganet lainnya.
Bolehkah Menikahi Dua Wanita Sekaligus pada Hari Bersamaan dalam Ajaran Islam?
Melansir islami.co, seorang laki-laki sebenarnya diperbolehkan menikahi lebih dari satu wanita menurut ajaran Islam. Hal ini seperti yang tercantum di QS An-Nisa': 3.
Disebutkan bahwa tidak ada ketentuan apakah pernikahan harus dilakukan di waktu yang berlainan atau bersamaan.
Namun menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pernikahan semacam ini tidak diizinkan. Disebutkan di Pasal 3 Ayat (1), pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri, sedangkan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.
Berita Terkait
-
Perjuangan Mahasiswi Lulus, Jam 12 Hadiri Kremasi Ayah Dilanjut Sidang Skripsi
-
Emak-emak Tertangkap Basah Sembunyikan Kosmetik Curian di Dalam Gamis, Netizen Geram: Duh Malu Sama Hijab
-
Viral Video Adu Mulut Sopir Truk dengan Petugas SPBU Gara-gara Diminta Duit Tambahan saat Isi Solar
-
Viral Pria Tidak Mandi Selama 22 Tahun, Ternyata demi Penebusan Dosa
-
Gagal Tipu Korban Modus Tawarkan Kost Murah di Jogja, Korban Diteror Pelaku, Diancam Sampai Sebut PSK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla
-
Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan