SuaraJabar.id - Sudah menjadi kewajiban setiap pengguna jalan untuk berhenti ketika palang perlintasan kereta api ditutup. Hal ini tentu untuk mencegah terjadinya kecelakaan ketika kereta melaju dengan kecepatan tinggi.
Namun, tidak bisa dipungkiri, ada beberapa pengguna jalan yang bertindak nekat dengan menerobos palang perlintasan. Termasuk mobil di video unggahan akun Instagram @lensa_berita_jakarta ini, yang bahkan sampai menyebabkan kereta berhenti mendadak.
"Keretanya berhenti mendadak karena banyak mobil di rel. Ini videonya telat, jadi mobilnya udah pada lewat," begitulah keterangan yang disampaikan pemilik video, seperti dikutip Suarajabar.id pada Jumat (5/8/2022).
Meski begitu, menurut keterangan di kolom caption, masih ada mobil yang berhenti di rel. Mobil inilah yang kemudian menyebabkan serangkaian KRL harus berhenti di bawah fly over.
Tentu saja rangkaian KRL yang berhenti mendadak adalah pemandangan tak biasa yang langsung mencuri perhatian banyak warga, sebagaimana terlihat pula di video viral tersebut.
"Kejadian di Stasiun Karet, Jakarta Pusat, tadi pagi (04/08/2022). Kereta berhenti mendadak karena masih ada mobil di rel kereta yang diduga menerobos palang pintu," tutur @lensa_berita_jakarta.
Bukan cuma warga sekitar, warganet yang menyaksikan video tersebut tentu juga dibuat takjub. Ramai-ramai mereka menyindir kenekatan pengemudi mobil yang sampai membuat kereta mengalah.
"Kalo KRL emang lebih pakem, tapi kalo kereta lokomotif bawa rangkaian ya udah ADIOS," kecam warganet, mengingatkan bahaya yang bisa dihadapi bila kereta api jarak jauh lah yang terlambat mengerem di sana.
"Gilaa... bahaya banget," kata warganet.
Baca Juga: Viral Bocah Cekatan Jual Kue Putu hingga Malam, Alasannya Bikin Terenyuh
"Astaghfirullah.. barbar banget memang pemakai jalan kita," komentar warganet.
"Hanya disini dimana kereta berhenti karena kelakuan kaum barbar," kritik warganet lain.
"Yang sering lewat sini udah maklum, kadang palang baru saja dinaikan trus harus turun lagi, kalo yang ga biasa siap-siap kecele untuk buru-buru maju, tapi ada risiko tertahan sama antrian lampu merah," timpal yang lainnya.
Sanksi untuk Orang-orang Nekat Menerobos Palang Pintu Perlintasan Kereta
Menerobos palang pintu perlintasan kereta adalah salah satu bentuk pelanggaran peraturan lalu lintas, sebagaimana diatur di beberapa undang-undang.
Aturan ini sudah tertulis jelas di Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Berita Terkait
-
Terpopuler: Kondisi Miris Korban Doni Salmanan, Nasib Kakak Adik Tinggal di Bawah Jembatan karena Ayah Nikah Lagi
-
Viral Bocah Cekatan Jual Kue Putu hingga Malam, Alasannya Bikin Terenyuh
-
Viral Video Pungli Terhadap Sopir Taksi Online di Medan, Publik : Meresahkan!
-
Tegur Pengemudi Mobil yang Merokok di Jalan, Perempuan Ini Panen Pujian Warganet: Keren!
-
Heboh Rombongan Emak-emak Pamer Perhiasan Sepulang Haji, Publik: Orang Bugis Emas Segunung juga Dipake
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan