Poligami dalam Hukum Indonesia
Selama ini poligami kerap dibahas dari sudut pandang keagamaan, namun bagaimana praktiknya dalam perspektif hukum yang berlaku di Indonesia?
Diketahui Indonesia memiliki regulasi mengenai monogami sesuai yang tertuang di Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Di UU Perkawinan diatur bahwa hukum Indonesia hanya membolehkan satu kali pernikahan untuk setiap orang.
Hal ini ditegaskan di Pasal 3 Ayat (1), yaitu dalam perkawinan, seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri dan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami alias asas monogami.
Meski begitu, UU Perkawinan tetap memberikan pengecualian, yakni pengadilan boleh mengizinkan suami untuk beristri lebih dari seorang (poligami) dengan ketentuan suami wajib mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggalnya.
Namun permohonan ini baru boleh dilayangkan setelah adanya persetujuan dari istri yang baru boleh diberikan setelah:
- Adanya kepastian suami mampu menjamin keperluan hidup istri-istri dan anak-anak;
- Adanya jaminan suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak.
Berita Terkait
-
Aksi Pedagang Sayur Ikut Rombongan Moge Konvoi Ini Bak Pembalap di Sirkuit
-
Guru Tuliskan Ucapan Body Shaming ke Murid di Buku Literasi, Pengakuan Si Anak Bikin Miris: Udah Biasa
-
Pesta Pernikahan Satu Ini Anti Mainstream Bak Fogging Nyamuk, Warganet: Takut Kesandung
-
Niat Bikin Video Potong Roti Estetik, Malah Dibikin Apes sama Kucing
-
Viral Video Keberanian Cewek Berhijab Tegur Pengendara Buang Abu Rokok di Jalan, Publik Sindir Open Donasi Beli Asbak
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA