Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:02 WIB
DOKUMENTASI - Ribuan honorer nakes dan non nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/7/2022). [Sukabumiupdate.com]

Selain PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Aksi tenaga honorer kesehatan di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat diterima Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas kesehatan Jawa Barat, BAPPEDA Jawa Barat, dan beberapa pejabat lainnya. Mereka menerima poin tuntutan massa aksi dan dijadikan bahan tindak lanjut untuk Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Provinsi.

Load More