SuaraJabar.id - Ribuan tenaga honorer melakukan aksi massa di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (5/8/2022) kemarin. Mereka turun ke jalan untuk mempertanyakan kabar mengenai rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada tahn 2023.
Satu dari rubuan tenaga honorer kesehatan yang kemarin aksi di depan Gedung Sate Adalah Deni Aditya (40).
Deni adalah warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, yang berangkat Jumat dini hari dan pulang Jumat malam, berunjuk rasa soal nasib honorer.
Sudah hampir 10 tahun Deni menjadi tenaga honorer kesehatan di RSUD R Syamsudin SH. Ia saat ini risau lantaran mendengar kabar pada 2023 honorer akan dihapus. Bukan tanpa alasan, Deni merasakan kecemasan itu karena selama ini dia dan keluarganya menggantungkan hidup dari penghasilannya sebagai tenaga honorer di rumah sakit.
"Kalau dihapus, sementara regulasi belum jelas, ada ketakutan. Makanya kita berangkat ke Gedung Sate menuntut kita ke depannya mau jadi apa," kata Deni di halaman Universitas Muhammadiyah Sukabumi atau UMMI di Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, sepulang dari Bandung.
Deni bertugas sebagai pelaksana di ruangan khusus penanganan cuci darah RSUD R Syamsudin SH. Setiap hari Deni melayani orang yang datang, menyiapkan mesin, dan mengurus kebutuhan pasien. Ia juga pernah menangani pasien Covid-19 di masa awal wabah ini masuk ke Kota Sukabumi, dengan sistem kesehatan yang belum maksimal.
"Segalanya dicurahkan demi keselamatan pasien. Sekarang bukan kita menuntut, tapi untuk mencapai kondisi pandemi yang stabil pada saat itu, setidaknya ingin diakui kita itu pernah berjasa," ujar dia. Deni berharap pemangku kebijakan dapat memberikan kelapangan hati bagi tenaga honorer kesehatan di Kota Sukabumi.
"Masih ada yang mengganjal, karena belum ada hasil untuk demo (di Bandung). Perjalanan kita masih panjang. Tuntutan kita masih embrio, belum sampai keputusan akhirnya. Semoga teman-teman kita masih bersemangat," kata Deni.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau DPD PPNI Kota Sukabumi Irawan Danismaya menyebut ada 354-an tenaga honorer kesehatan di Kota Sukabumi yang statusnya belum jelas. Mereka tersebar di fasilitas kesehatan seperti RSUD R Syamsudin SH, RSUD Al-Mulk, Dinas Kesehatan, dan puskesmas.
Baca Juga: Hari Ini Kementrian Perhubungan Mulai Kirim Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Yang ikut ke Bandung hanya 150-an. Secara resmi bukan acara organisasi profesi. Ini aksi spontan teman-teman yang minta kejelasan status. Jadi isu pengangkatannya sudah cukup lama, tapi dalam realisasinya ada tarik ulur antara pusat dan daerah," kata Irawan.
Irawan mengatakan DPD PPNI Kota Sukabumi sebelumnya sudah melakukan dialog dengan Pemerintah Kota Sukabumi untuk membahas status honorer tersebut. Pemerintah Kota Sukabumi pun kemudian melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Tidak semua berani menyuarakan. Tidak semua berani menyalurkan aspirasi. Karena itu kami hadir. PPNI sebagaimana profesi tentu mendukung karena kesejahteraan adalah isu pokok dari teman-teman perawat. Isu yang sudah lama. Banyak status yang tidak jelas, baik di negeri maupun swasta," ujar Irawan.
Aksi damai yang dipusatkan di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat pada Jumat kemarin merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang sudah dilakukan di masing-masing kota/kabupaten. honorer tenaga kesehatan alias nakes dan non nakes meminta kejalasan status, dan menjadi kabar baik jika bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Seperti pada Jumat, 22 Juli 2022, Forum Komunikasi honorer Fasyankes atau FKHF Kabupaten Sukabumi berunjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. FKHF menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.
Sebab berdasarkan keterangan di www.menpan.go.id, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.
Berita Terkait
-
Persija Tumbang di GBLA, Bobotoh Nyanyikan Lagu Naik Naik Ke Puncak Gunung
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Mauricio Souza Kecewa Bruno Tubarao Kena Kartu Merah: Attitude Tidak Dewasa
-
Rizky Ridho Siap Balas Dendam ke Persib Bandung: Kami Tunggu di Jakarta
-
Viral Emosi Thom Haye di Laga Persib vs Persija, Ungkap Kesedihan hingga Terima Ancaman Kematian
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran