SuaraJabar.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait perkembangan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Josua.
"Alhamdulillah Timsus saat ini sudah menemukan titik terang," kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).
Kapolri mengatakan, berdasarkan hasil dari kerja Tim Khusus, pihaknya kini menetapkan Irjen Ferdy Sambo atau FS sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Ia memaparkan, tersangka RE melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J atas perintah FS atau Ferdy Sambo.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan," terang Kapolri.
Sebelumnya, pengamat kepolisian, Alfons Loemau menyebutkan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Josua menjadi momentum Polri untuk menyingkirkan sejumlah oknum nakal.
Meskipun pahit, Alfons menuturkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus membersihkan institusi dari sejumlah oknum yang mencoreng nama Polri.
"Ini apabila Jenderal Sigit membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," kata Alfons melalui keterangan tertulis dikutip dari Antara.
Alfons menyampaikan itu saat diskusi bertemakan "Benarkah Sejumlah Jenderal Terlibat Kasus Penembakan Brigadir?" yang digagas Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Saat ini, Alfons menyatakan Polri telah berupaya bekerja profesional menangani sejumlah kasus, namun kasus kematian Brigadir Josua berdampak terhadap persepsi masyarakat kepada kepolisian karena penanganan yang tidak cepat.
"Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," ucap purnawirawan kepolisian berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) itu.
Sementara itu, praktisi hukum Petrus Selestinus mengatakan Polri harus segera merampungkan perkara secara transparan terkait kematian ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu.
Selestinus mengungkapkan Kapolri harus bisa memaknai perintah Presiden Joko Widodo agar mengungkap tuntas kasus kematian Brigadir Josua termasuk latar belakang dan isu persaingan elit di institusi Polri.
"Kalau semata-mata kasus ini hanya sebatas 25 orang ini, maka persoalan yang sudah akut dalam Polri tidak akan terselesaikan," ucap Selestinus.
Selestinus berharap rencana pimpinan Polri mengumumkan tersangka baru terkait kematian Brigadir Josua pada Selasa sore ini, masyarakat dapat mengetahui motif serta memproses hukum secara tuntas dan transparan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang