SuaraJabar.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya akan fokus memperjuangkan jaminan sosial apabila berhasil menjadi peserta Pemilu 2024.
“Andaikan Allah takdirkan lolos verifikasi KPU dan masuk parliamentary threshold bisa dipastikan maka Partai Buruh akan fokus pada jaminan sosial,” kata Said dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, dipantau di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Said mengatakan Partai Buruh nantinya akan memperjuangkan jaminan makanan, di samping mendorong jaminan sosial lainnya seperti jaminan pensiun, jaminan pengangguran, jaminan pendidikan, jaminan tempat tinggal, hingga jaminan air bersih.
“Setiap orang miskin dan tidak mampu akan diperjuangkan oleh Partai Buruh secara konstitusional dalam politik anggaran dan juga revisi terhadap Undang-Undang BPJS untuk memasukkan jaminan makanan,” ucapnya.
Ia mencontohkan jaminan makanan tersebut berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun bantuan sosial (Bansos), melainkan dikirimkan kepada rakyat miskin dan tidak mampu dengan mentransfer langsung dalam bentuk saldo ke rekening masing-masing.
“Orang miskin dan tidak mampu menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 27,7 juta orang, katakanlah 30 juta orang miskin dan tidak mampu, dikalikan 500 ribu sebulan dapat Rp 15 triliun per bulan, karena APBN setahun kalikan 12, cuma Rp 180 triliun per tahun, kecil sekali dari total APBN Rp 3 ribu triliun,” ujar Said mencontohkan.
Nantinya putaran uang dari jaminan makanan/sosial tersebut, menurut Iqbal, dapat menciptakan ekonomi pasar sosial yang dapat menghidupkan ekonomi rakyat. “Tidak bisa diuangkan nanti dipergunakan hal yang tidak baik, jadi seperti gesek, jadi mau beli beras kartunya digesek,” katanya.
Ekonomi pasar sosial itulah, kata Iqbal, yang menjadi tawaran dari Partai Buruh apabila dapat berlenggang pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Said menyebut jaminan sosial merupakan turunan dari prinsip redistribusi kekayaan yang adil dan beradab, yang menjadi salah satu prinsip dari Negara Kesejahteraan (Welfare State) atau yang lazim disebut Negara Sejahtera oleh Partai Buruh.
Adapun dua prinsip Negara Sejahtera lainnya yang diperjuangkan oleh Partai Buruh, kata Said, adalah prinsip kesetaraan dan kesempatan, serta tanggung jawab publik.
Partai Buruh akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU pada Jumat (12/8) siang dengan melakukan long carnival march kelas pekerja. Direncanakan karnaval ini akan diikuti oleh 10.000 orang kelas pekerja dari berbagai latar belakang profesi. [Antara]
Berita Terkait
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?