SuaraJabar.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya akan fokus memperjuangkan jaminan sosial apabila berhasil menjadi peserta Pemilu 2024.
“Andaikan Allah takdirkan lolos verifikasi KPU dan masuk parliamentary threshold bisa dipastikan maka Partai Buruh akan fokus pada jaminan sosial,” kata Said dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, dipantau di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Said mengatakan Partai Buruh nantinya akan memperjuangkan jaminan makanan, di samping mendorong jaminan sosial lainnya seperti jaminan pensiun, jaminan pengangguran, jaminan pendidikan, jaminan tempat tinggal, hingga jaminan air bersih.
“Setiap orang miskin dan tidak mampu akan diperjuangkan oleh Partai Buruh secara konstitusional dalam politik anggaran dan juga revisi terhadap Undang-Undang BPJS untuk memasukkan jaminan makanan,” ucapnya.
Ia mencontohkan jaminan makanan tersebut berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun bantuan sosial (Bansos), melainkan dikirimkan kepada rakyat miskin dan tidak mampu dengan mentransfer langsung dalam bentuk saldo ke rekening masing-masing.
“Orang miskin dan tidak mampu menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 27,7 juta orang, katakanlah 30 juta orang miskin dan tidak mampu, dikalikan 500 ribu sebulan dapat Rp 15 triliun per bulan, karena APBN setahun kalikan 12, cuma Rp 180 triliun per tahun, kecil sekali dari total APBN Rp 3 ribu triliun,” ujar Said mencontohkan.
Nantinya putaran uang dari jaminan makanan/sosial tersebut, menurut Iqbal, dapat menciptakan ekonomi pasar sosial yang dapat menghidupkan ekonomi rakyat. “Tidak bisa diuangkan nanti dipergunakan hal yang tidak baik, jadi seperti gesek, jadi mau beli beras kartunya digesek,” katanya.
Ekonomi pasar sosial itulah, kata Iqbal, yang menjadi tawaran dari Partai Buruh apabila dapat berlenggang pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Said menyebut jaminan sosial merupakan turunan dari prinsip redistribusi kekayaan yang adil dan beradab, yang menjadi salah satu prinsip dari Negara Kesejahteraan (Welfare State) atau yang lazim disebut Negara Sejahtera oleh Partai Buruh.
Adapun dua prinsip Negara Sejahtera lainnya yang diperjuangkan oleh Partai Buruh, kata Said, adalah prinsip kesetaraan dan kesempatan, serta tanggung jawab publik.
Partai Buruh akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU pada Jumat (12/8) siang dengan melakukan long carnival march kelas pekerja. Direncanakan karnaval ini akan diikuti oleh 10.000 orang kelas pekerja dari berbagai latar belakang profesi. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Teken Kontrak Kerja Lagi usai Kena PHK, Menaker Serahkan Nasib Eks Buruh Sritex ke Investor Baru
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar