SuaraJabar.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya akan fokus memperjuangkan jaminan sosial apabila berhasil menjadi peserta Pemilu 2024.
“Andaikan Allah takdirkan lolos verifikasi KPU dan masuk parliamentary threshold bisa dipastikan maka Partai Buruh akan fokus pada jaminan sosial,” kata Said dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, dipantau di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Said mengatakan Partai Buruh nantinya akan memperjuangkan jaminan makanan, di samping mendorong jaminan sosial lainnya seperti jaminan pensiun, jaminan pengangguran, jaminan pendidikan, jaminan tempat tinggal, hingga jaminan air bersih.
“Setiap orang miskin dan tidak mampu akan diperjuangkan oleh Partai Buruh secara konstitusional dalam politik anggaran dan juga revisi terhadap Undang-Undang BPJS untuk memasukkan jaminan makanan,” ucapnya.
Ia mencontohkan jaminan makanan tersebut berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun bantuan sosial (Bansos), melainkan dikirimkan kepada rakyat miskin dan tidak mampu dengan mentransfer langsung dalam bentuk saldo ke rekening masing-masing.
“Orang miskin dan tidak mampu menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 27,7 juta orang, katakanlah 30 juta orang miskin dan tidak mampu, dikalikan 500 ribu sebulan dapat Rp 15 triliun per bulan, karena APBN setahun kalikan 12, cuma Rp 180 triliun per tahun, kecil sekali dari total APBN Rp 3 ribu triliun,” ujar Said mencontohkan.
Nantinya putaran uang dari jaminan makanan/sosial tersebut, menurut Iqbal, dapat menciptakan ekonomi pasar sosial yang dapat menghidupkan ekonomi rakyat. “Tidak bisa diuangkan nanti dipergunakan hal yang tidak baik, jadi seperti gesek, jadi mau beli beras kartunya digesek,” katanya.
Ekonomi pasar sosial itulah, kata Iqbal, yang menjadi tawaran dari Partai Buruh apabila dapat berlenggang pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Said menyebut jaminan sosial merupakan turunan dari prinsip redistribusi kekayaan yang adil dan beradab, yang menjadi salah satu prinsip dari Negara Kesejahteraan (Welfare State) atau yang lazim disebut Negara Sejahtera oleh Partai Buruh.
Adapun dua prinsip Negara Sejahtera lainnya yang diperjuangkan oleh Partai Buruh, kata Said, adalah prinsip kesetaraan dan kesempatan, serta tanggung jawab publik.
Partai Buruh akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU pada Jumat (12/8) siang dengan melakukan long carnival march kelas pekerja. Direncanakan karnaval ini akan diikuti oleh 10.000 orang kelas pekerja dari berbagai latar belakang profesi. [Antara]
Berita Terkait
-
Korban Tabrak Anggota Dewan Cilegon Sebut 'Tak Ada Permintaan Maaf': Dia Pro Bungasari
-
KSPSI Tepis Kecemasan Buruh Hadapi AI: Ini Masalah Pemimpin
-
Kuasa Hukum Anggota Dewan Cilegon yang Tabrak Buruh Berdalih 'Ada Kesalahpahaman'
-
Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh Hingga Ngamuk Dorong Polisi: Minggir!
-
Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Kamera 50 MP Full Keunggulan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum