SuaraJabar.id - Sudah seharusnya perjalanan kendaraan gawat darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran dipermudah. Bahkan undang-undang sudah mengatur agar kendaraan semacam ini diprioritaskan oleh pengguna jalan.
Begitu pula dengan ambulans di video yang diunggah akun Instagram @kameramedsos berikut ini. Pasalnya sebuah ambulans sampai kesulitan lewat diduga akibat tingkah pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab.
Terlihat seorang pemilik mobil yang tak punya garasi memilih memarkirkan kendaraannya di luar rumah. Alhasil kendaraan lain jadi kesulitan lewat karena jalan yang tertutup sebagian.
"Pentingnya untuk tidak parkir mobil di jalan umum," ujar @kameramedsos, seperti dikutip SuaraJabar.id pada Selasa (16/8/2022).
Tidak ada penjelasan di mana peristiwa ini terjadi. Hanya terlihat sebuah mobil dengan pelat nomor Z yang terparkir di luar rumah dan menutupi sebagian ruas jalan, menyebabkan ambulans yang akan lewat jadi kesulitan.
Sirine terdengar meraung-raung, memperingatkan pemilik mobil untuk menyingkirkan kendaraannya. Namun terlihat kendaraan tersebut tidak segera dipinggirkan sesuai permintaan.
"Edisi hidup elit, parkir sulit," celetuk @Senamikela selaku pemilik video tersebut.
Video yang turut diunggah di akun Instagram @yogyakartakeras ini menimbulkan beragam reaksi warganet. Tidak sedikit yang mengingatkan pentingnya untuk mempunyai garasi sebelum memutuskan memiliki mobil.
"Saya punya garasi ga punya mobil," komentar warganet.
"Yang punya mobil apa ga kepikiran kalau ada orang lain yang buru-buru mau lewat kalo lagi darurat, orang sakit, melahirkan, pemadam," kata warganet.
"Tabrak bang, bikin ancur, entar keluar yang punya mobil. Mau maen hukum, pihak ambulance pasti menang wkwk," ujar warganet.
"Kenapa bisa ya orang-orang beli mobil, tapi ga punya garasi," imbuh warganet lain.
Sementara beberapa warganet lain juga menilai konten ini sengaja dibuat sebagai konten.
Aturan Hukum Pemilik Mobil Harus Punya Garasi
Mengutip penjelasan di laman toyota.astra.co.id, Indonesia sudah menerapkan peraturan mengenai kewajiban memiliki garasi bagi pengguna kendaraan roda empat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Nyeleneh! Aksi Bapak-bapak Lomba Pakai Celana Dalam Wanita Tanpa Gunakan Tangan, Publik Dibuat Ngakak: Boleh Nih Idenya
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Dibawa Ngebut ke Markas TNI, Netizen: Masuk Kandang Macan Apes Tuh Preman
-
Emak-emak Ambil Cokelat Minta Maaf ke Karyawan Alfamart, Hotman Paris : Ibu Itu Nangis Histeris, Nyesal
-
Kocak! Siswa Ini Terciduk Lomba Makan Kerupuk Sambil Santap Nasi Goreng, Warganet: Jiwa Oportunisnya Mantab Sekali
-
Babe Cabita Bikin Video Parodi Ibu-Ibu Curi Cokelat di Alfamart, Publik: Pecah
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi