SuaraJabar.id - Sudah seharusnya perjalanan kendaraan gawat darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran dipermudah. Bahkan undang-undang sudah mengatur agar kendaraan semacam ini diprioritaskan oleh pengguna jalan.
Begitu pula dengan ambulans di video yang diunggah akun Instagram @kameramedsos berikut ini. Pasalnya sebuah ambulans sampai kesulitan lewat diduga akibat tingkah pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab.
Terlihat seorang pemilik mobil yang tak punya garasi memilih memarkirkan kendaraannya di luar rumah. Alhasil kendaraan lain jadi kesulitan lewat karena jalan yang tertutup sebagian.
"Pentingnya untuk tidak parkir mobil di jalan umum," ujar @kameramedsos, seperti dikutip SuaraJabar.id pada Selasa (16/8/2022).
Tidak ada penjelasan di mana peristiwa ini terjadi. Hanya terlihat sebuah mobil dengan pelat nomor Z yang terparkir di luar rumah dan menutupi sebagian ruas jalan, menyebabkan ambulans yang akan lewat jadi kesulitan.
Sirine terdengar meraung-raung, memperingatkan pemilik mobil untuk menyingkirkan kendaraannya. Namun terlihat kendaraan tersebut tidak segera dipinggirkan sesuai permintaan.
"Edisi hidup elit, parkir sulit," celetuk @Senamikela selaku pemilik video tersebut.
Video yang turut diunggah di akun Instagram @yogyakartakeras ini menimbulkan beragam reaksi warganet. Tidak sedikit yang mengingatkan pentingnya untuk mempunyai garasi sebelum memutuskan memiliki mobil.
"Saya punya garasi ga punya mobil," komentar warganet.
"Yang punya mobil apa ga kepikiran kalau ada orang lain yang buru-buru mau lewat kalo lagi darurat, orang sakit, melahirkan, pemadam," kata warganet.
"Tabrak bang, bikin ancur, entar keluar yang punya mobil. Mau maen hukum, pihak ambulance pasti menang wkwk," ujar warganet.
"Kenapa bisa ya orang-orang beli mobil, tapi ga punya garasi," imbuh warganet lain.
Sementara beberapa warganet lain juga menilai konten ini sengaja dibuat sebagai konten.
Aturan Hukum Pemilik Mobil Harus Punya Garasi
Mengutip penjelasan di laman toyota.astra.co.id, Indonesia sudah menerapkan peraturan mengenai kewajiban memiliki garasi bagi pengguna kendaraan roda empat.
Berita Terkait
-
Nyeleneh! Aksi Bapak-bapak Lomba Pakai Celana Dalam Wanita Tanpa Gunakan Tangan, Publik Dibuat Ngakak: Boleh Nih Idenya
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Dibawa Ngebut ke Markas TNI, Netizen: Masuk Kandang Macan Apes Tuh Preman
-
Emak-emak Ambil Cokelat Minta Maaf ke Karyawan Alfamart, Hotman Paris : Ibu Itu Nangis Histeris, Nyesal
-
Kocak! Siswa Ini Terciduk Lomba Makan Kerupuk Sambil Santap Nasi Goreng, Warganet: Jiwa Oportunisnya Mantab Sekali
-
Babe Cabita Bikin Video Parodi Ibu-Ibu Curi Cokelat di Alfamart, Publik: Pecah
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha