SuaraJabar.id - Seorang pengendara mobil di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan sekelompok orang. Mirisnya aksi keji ini dilakukan ketika pengendara itu sedang bersama istri dan anaknya yang masih bayi.
Potret tak manusiawi ini seperti yang terlihat di video yang diunggah akun Instagram @andreli_48. Yang menjadi sorotan, peristiwa ini terjadi hanya karena para pelaku penganiayaan tidak terima diklakson oleh korban.
"Telah terjadi tindakan penganiayaan dan pengrusakan kendaraan di daerah Jeneponto, tanggal 16 Agustus 2022 pukul 16.55," ungkap @andreli_48, seperti dikutip SuaraJabar.id, Kamis (18/8/2022).
Sejumlah pelaku itu terlihat mengenakan seragam futsal atau sepakbola. Tampaknya mereka sedang berjalan bersama sekembalinya dari bermain futsal ketika korban melintas dan membunyikan klakson.
Baca Juga: Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI
Umumnya klakson sengaja dibunyikan sebagai penanda agar orang-orang sedikit menepi. Harapannya tentu supaya tidak membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.
Namun orang-orang ini malah naik darah saat diklakson. Tidak terima, mereka justru melakukan pengeroyokan, mulai dari memukuli mobil hingga sopirnya.
"Hanya karena tidak terima diklakson dari arah belakang, di sepanjang jalan mobil dipukul. Tidak sampai di situ, mobil dihadang lalu sopir dipukul secara membabi buta, bahkan menggunakan kayu," sambungnya.
Memang terlihat beberapa pelaku yang tega mengambil balok kayu di pinggir jalan untuk menghajar pengemudi. Beberapa juga terlihat memukuli dengan tangan kosong hingga menendang sopir malang tersebut.
Tak hanya itu, korban ternyata juga sempat diancam dengan senjata tajam. "Dari pengakuan istri pengemudi, ada bapak-bapak yang sudah mencabut senjata tajam sejenis badik," lanjutnya.
Baca Juga: Gemas! Tingkah Kucing Oren Mencet-Mencet TV Dikira Diajak Tos
Terdengar teriakan dan klakson kendaraan lain sebagai upaya menyetop kekerasan yang terjadi. Istri korban juga terdengar menangis meraung-raung, memohon agar suaminya tak lagi dihajar.
Mirisnya, semua aksi kekerasan ini juga disaksikan oleh bayi pasangan penumpang mobil tersebut. Hal ini pula yang disoroti oleh Tetta Tojeng Ibhey selaku pengunggah video.
"Saya tidak habis pikir ada yah laki-laki berani memukul orang yang bersama istri, yang bersama anak bayinya. Kita pasti tidak bisa bayangkan beban psikis yang dialami si ibu dan si bayi," ujarnya dengan prihatin.
Menurut pengunggah video juga, hingga kini, para pelaku penganiayaan tersebut tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
Tak pelak, warganet juga dibuat emosi dengan tindakan biadab para pelaku penganiayaan tersebut. Besar harapan warganet supaya para pelaku tidak menyelesaikan masalah hanya dengan permintaan maaf.
"Gausah pake acara kekeluargaan..! Karena dia mukul ga mikir keluarga," tegas warganet.
"Hilang adab... orang-orang makin jauh dari agama," kecam warganet.
"Pada kenapa sih orang-orang... diklakson aja bisa emosi segitunya... Nanti kalo ditangkep jangan pada sok ayam sayur yah, yang gagah kayak pas di video ini," komentar warganet.
"Kudu dipenjara jangan pake damai," imbuh warganet lain.
"Ga mau di klakson yah di rumah aja, jangan keluar ke jalan," tutur warganet.
"Pasti pemain bola yang habis kalah main, pelampiasannya ke orang lain, tangkap pelakunya," desak yang lainnya.
Sanksi untuk Pelaku Pengeroyokan
Aksi pengeroyokan tergolong dalam tindak pidana yang sanksinya telah diatur di Pasal 170 KUHP. Disebutkan pelaku bisa diancam dengan pidana penjara 5-12 tahun.
Pasal 170 KUHP berbunyi:
(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
(2) Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara
Berita Terkait
-
Kawan Lama Group Beri Sanksi SP 3 Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati di Grup WA yang Viral
-
Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI
-
Sukses Bikin Jokowi Joget di Istana, Video Farel Prayoga 2 Tahun Lalu saat Ngamen Jadi Sorotan: Tuhan Maha Adil
-
Hampir Goyang, Paskibraka Cuma Bisa Senyum Tahan Diri Saat Ojo Dibandingke Bikin Ambyar Istana Negara
-
Miris, Remaja SMP Ucapkan Hari Kemerdekaan Indonesia Malah Kena Pelecehan Seksual, Warganet Meradang!
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang