SuaraJabar.id - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan informasi terkini terkait pemasangan sponsor yang diduga situs judi pada jersey tiga klub Liga 1 Indonesia.
Iwan Bule, sapaanya mengatakan, Sekjen PSSI Yusri Yunus sudah bertemu dengan tiga klub yakni PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo 1973 yang sebelumnya memasang logo yang diduga situs judi pada jersey mereka di BRI Liga 1 Indonesia.
"Yang jelas Sekjen (Yusri Yunus) sudah bertemu dengan beberapa klub dan sudah mengambil langkah," kata Iwan Bule saat ditemui di Lapangan Manunggal Brigif, Kota Cimahi pada Kamis (25/8/2022).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, ungkap Iwan Bule, ketiga klub tersebut tidak ikut campur terkait aktivitas atau kegiatan situs judi yang terpasang pada jersey.
Baca Juga: Gadis Muda Jadi Kordinator Sindikasi Situs Judi Online, Omzet Rp3,9 Miliar Perhari
"Mereka pun situs hanya situsnya saja sementara apa yang dilakukan situs mereka tidak ikut campur dan saya tanya tidak terlalu besar juga yang diberikan oleh mereka," ungkapnya.
Terkait pergantian sponsor dari ketiga klub tersebut, Iwan Bule menyerahkan kepada PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo.
Namun menurut Iwan Bule, klub tersebut akan mengganti atau melepas sponsor yang berkaitan dengan situs judi setelah ramai pemberitaan.
"Kalau nanti klub mungkin saya pikir akan berganti karena sudah cukup ramai di berita," ucapnya.
Sementara untuk PSSI, Iwan Bule menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan situs judi online. "PSSI itu tidak ada kaitannya. Artinya tidak pernah ada sponsor dari situs (judi) tertentu," ungkapnya.
Baca Juga: Masih Merajalela, Menkominfo Klaim Sudah Bersihkan 560 Ribu Situs Judi Online
Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap tiga klub yang memasang situs judi pada jersey mereka. Namun, ia belum memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam permasalahan tersebut.
"Sejauh ini kami lagi mengklarifikasi ulang. (Pelanggaran) ini sedang dibahas," ucapnya.
Ahmad menegaskan, PT LIB tidak membatasi klub soal sponsor klub. Asalkan, tegas dia, tidak melanggar aturan yang sudah yang ada. Aturan sponsor itu tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, dan Perpres Nomor 74 Tahun 2013; dan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol.
"Tidak ada pembatasan sponsor, yang penting tidak melanggar," tegasnya.
Sebelumnya, PSSI dan tiga klub yakni PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga berafiliasi dengan situs judi online. Kekinian, Arema FC dan Persikabo sudah memutus kontrak dengan situs tersebut.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Gara-gara Jokowi, Kapolri Tito Karnavian Dibuat Nggak Enak Mau Perintah Iwan Bule
-
Sering Bolak-balik Jakarta-Kamboja, Polisi Ciduk 11 Pengelola Situs Judi Online
-
Deretan Pemain Naturalisasi Era Iwan Bule yang Bisa Jadi Andalan Patrick Kluivert
-
Tanggapan Iwan Bule usai PSSI Pecat Shin Tae-yong
-
Soal Klaim Blokir Ribuan Situs Judol, Komdigi Diminta Transparan: Buat Tabel Situsnya, Biar Bisa Dicek
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni