SuaraJabar.id - Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa seorang oknum ustaz asal Pangalengan Kabupaten Bandung saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Meski proses hukum tengah berjalan, pihak korban mengaku khawatir dengan adanya rumor yang berkembang bahwa terdakwa yang merupakan ustaz itu bakal bebas dari jeratan hukum.
"Masyarakat merasa khawatir karena muncul isu kalau terdakwa akan dilepaskan. Juga menggunakan pengacara top," ujar Budiman, tim advokasi korban di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (25/8/2022).
Isu tersebut membuat masyarakat juga korban merasa gelisah, terutama kaitan masalah keadilan kepada para korban.
Dengan kekhawatiran tersebut, orang-orang yang mendukung korban melayangkan surat yang ditujukan kepada beberapa pihak agar turut mengawasi kasus tersebut.
"Masing-masing dari tim advokasi memberikan dukungan dan membuatkan surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, surat juga ditujukan pada Mahkamah Agung, komisi yudisial, kemudian ditujukan juga kepada Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, Kepada Komnas Anak juga, LPSK, dan ke Presiden," katanya.
Mereka berharap agar pihak-pihak tersebut turut mengawal proses peradilan kepada terdakwa, sehingga para korban bisa mendapat keadilan dan terdakwa dihukum seberat-beratnya.
"Kami juga meminta agar para korban mendapat pendampingan visum psikiatrum, supaya ke depan para korban ini tidak menjadi pelaku kejahatan," katanya.
Kasus dugaan pencabulan oknum ustad di Pangalengan telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Ustadz Derry Sulaiman Dukung Pesulap Merah: Pengobatan Dukun Palsu Harus Ditumpas ke Akar-akarnya
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Persib Bandung Fokus ke Super League, Federico Barba: Kami Ingin Menang di Setiap Laga
-
Lawan Persita, Manajemen Persib Tutup Tribun Selatan dan VBS, Imbas Insiden di ACL 2?
-
Persib vs Persita, Bojan Hodak: Marc Klok dan Julio Cesar Masih Tanad Tanya?
-
Persib Bandung Jamu Persita di GBLA, Bojan Hodak Siap Balas Kekalahan
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi