SuaraJabar.id - Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa seorang oknum ustaz asal Pangalengan Kabupaten Bandung saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Meski proses hukum tengah berjalan, pihak korban mengaku khawatir dengan adanya rumor yang berkembang bahwa terdakwa yang merupakan ustaz itu bakal bebas dari jeratan hukum.
"Masyarakat merasa khawatir karena muncul isu kalau terdakwa akan dilepaskan. Juga menggunakan pengacara top," ujar Budiman, tim advokasi korban di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (25/8/2022).
Isu tersebut membuat masyarakat juga korban merasa gelisah, terutama kaitan masalah keadilan kepada para korban.
Dengan kekhawatiran tersebut, orang-orang yang mendukung korban melayangkan surat yang ditujukan kepada beberapa pihak agar turut mengawasi kasus tersebut.
"Masing-masing dari tim advokasi memberikan dukungan dan membuatkan surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, surat juga ditujukan pada Mahkamah Agung, komisi yudisial, kemudian ditujukan juga kepada Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, Kepada Komnas Anak juga, LPSK, dan ke Presiden," katanya.
Mereka berharap agar pihak-pihak tersebut turut mengawal proses peradilan kepada terdakwa, sehingga para korban bisa mendapat keadilan dan terdakwa dihukum seberat-beratnya.
"Kami juga meminta agar para korban mendapat pendampingan visum psikiatrum, supaya ke depan para korban ini tidak menjadi pelaku kejahatan," katanya.
Kasus dugaan pencabulan oknum ustad di Pangalengan telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Ustadz Derry Sulaiman Dukung Pesulap Merah: Pengobatan Dukun Palsu Harus Ditumpas ke Akar-akarnya
Tag
Berita Terkait
-
Striker 71 Gol Merapat ke Persib! Balsa Sekulic Si Spesialis Gol Menit Akhir
-
Persib Akui Raup Cuan Besar dari Transfer Andrew Jung
-
Datangkan Striker Montenegro Balsa Sekulic, Lini Depan Persib Bandung Makin Ngeri
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Berapa Harga Tiket Masuk Stone Garden? Intip Pesona dan Daya Tarik Unik Wisata di Bandung Barat
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Tersinggung Ditantang Duel, Pria di Bandung Hantam Kepala Juru Parkir Pakai Batu Hingga Tewas
-
Di Bawah Danantara, BRI Perkuat Dana Murah dan Sukses Tekan Cost of Fund
-
Kenapa Ririn Rifanto Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Bisa Lolos dari Eksekusi?
-
Vonis Mati Ririn Rifanto, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu