Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Sekar Anindyah Lamase
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:05 WIB
Ilustrasi gudang grosir. [Jaymethunt/Pixabay]

SuaraJabar.id - Kisah seorang pekerja yang mendapatkan tuduhan fitnah dari pihak gudang atau warehouse tengah menjadi perbincangan hangat.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang sender melalui akun @SeputarTetangga di jejaring media sosial Twitter.

Sender memiliki kakak yang menjadi pekerja lepas dan bekerja di salah satu warehouse di sekitar rumahnya.

"Nah warehouse ini lagi bermasalah min," ungkap sender dilihat SuaraJabar.id, Jumat (26/08/2022).

Baca Juga: Kata Tetangga Soal Warung Makan Luput dari Kebakaran Karena Sedekah: Es Teh Manis Juga Enggak Gratis!

Pihak warehouse dikabarkan menuduh salah satu rungan, yakni pengemasan atau packing, tepat di bagian si kakak sender.

Para pekerja bagian packing mendapatkan tuduhan telah menghilangkan barang senilai Rp 1,5 Milyar tanpa ada bukti dalam fitnah tersebut.

Akibatnya, para pekerja diminta untuk ganti rugi dengan potongan gaji sebanyak 70 persen per bulannya.

Kabar tuduhan tersebut menyebar begitu cepat hingga buntutnya keluarga terkena imbas.

"Nah berita ini menyebar ke tetangga-tetanggaku min, mereka julid kalau kakakku dan timnya ini pencuri dan lain-lain," tuturnya.

Baca Juga: 3 Perilaku kepada Tetangga yang Sepatutnya Dihindari

Sampai-sampai, kondisi ibu sender menurun gegara para ulah tetangga yang julid.

Load More