SuaraJabar.id - Managing Partner Sembilan Bintang & Partner Law Office, R. Anggi Triana Ismail menyebutkan, ada dugaan korupsi yang dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Bogor.
Kali ini, pihak dari kuasa hukum AM dari kantor Sembilan Bintang & Partners, melayangkan Somasi terhadap Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Bogor.
Menurut Anggi, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi tuntutan pihak Sembilan Bintang & Partners yakni, kembali bergulirnya pengadaaan soal ujian Madrasah Ibtidaiyah tahun anggaran 2017-2018 Kota Bogor.
Anggi Triana Ismail mengatakan, sejak awal permasalahan terkait dugaan mark up pengadaan soal ujian Madrasah dinilai telah tejadi ada tindak kejahatan di dalamnya.
Baca Juga: 3 Eks Bupati di Jabar Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Infonya
“Pasalnya, keputusan penggandaan soal tersebut lahir dari hasil kesepakatan seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Bogor," imbuhnya.
Selain itu, kuasa Hukum AM menyatakan bahwa permasalahan ini harus dilihat secara menyeluruh dan komprehensif.
Karena, Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian agama Kota Bogor, Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Kota Bogor Periode Tahun 2016-2019.
Termaktub dalam susunan pengurus Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bogor sebagai Penasihat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha sebagai Pengarah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Kepala Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Pembina.
“Pengelolaan Dana Bos TA. 2017-2018 dalam hal Penggadaan Soal-Soal Ujian yang dilaksanakan oleh Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Bogor menjerat klien kami, hal tersebut pelaksanaannya terjadi atas adanya kesepakatan bersama oleh seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah dengan diketahui oleh Kepala Kantor,” papar Anngi.
Baca Juga: Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
Sedangkan Kementrian Agama Kota Bogor, lanjut Angi, sebagai Penasehat Pengurus KKMI Kota Bogor dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Berita Terkait
-
Ahok Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi Pertamina, Kejagung: Buat Lengkapi Pemberkasan
-
Diperiksa Kejagung, Ahok Kaget: Pengetahuan Penyidik soal Korupsi Pertamina Lebih Dalam dari Saya!
-
Pendidikan Yuddy Renaldi, Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota