SuaraJabar.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan Dana Abadi Pesantren untuk pengembangan pendidikan Islam.
Hal itu disampaikan HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid dalam forum Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan jajaran Kementerian Agama RI.
"Sekali lagi kami mendesak Menag dan Kemenag merealisasikan Dana Abadi Pesantren sebagai program afirmasi, paling lambat untuk tahun anggaran 2023," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan bahwa Dana Abadi Pesantren belum dirasakan realisasinya oleh para kiai, ustadz dan masyarakat pesantren. Padahal, sambungnya, Undang-Undang Pesantren sudah disahkan sejak tahun 2019.
"Dan sejak 2021 Presiden Jokowi sudah menandatangani Perpres Nomor 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren," ujarnya.
Ia menyayangkan dana abadi pesantren tersebut belum jelas wujudnya secara mandiri dan kongkret hingga saat ini. Ia mengkhawatirkan kalaupun ada dana tersebut masih tergabung dengan dana abadi pendidikan.
"Alhasil tidak ada transparansi alokasi berapa yang disisihkan untuk pesantren dan berapa untuk pendidikan umum," ucapnya.
Padahal sejak tahun 2019, kata HNW, pemerintah sudah membuat klasifikasi dana abadi lainnya pada dana abadi di bidang pendidikan yakni dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan.
"Ketiganya kini sudah memiliki akumulasi dana masing-masing sebesar Rp 8 triliun, Rp 7 triliun dan Rp 3 triliun," papar HNW.
Ia lantas menuturkan bahwa sejak awal, Fraksi PKS mendesak agar dana abadi pesantren juga harus dipisahkan dari dana abadi pendidikan. Misalnya, lanjut HNW, dari Rp 90 triliun dana abadi pendidikan, pesantren diberikan alokasi anggaran secara proporsional, contohnya sebesar Rp 10 triliun.
"Dengan imbal hasil LPDP sebagai pengelola selama ini di kisaran lima persen, maka ada potensi tambahan tahunan Rp500 miliar hasil pengembangan yang bisa digunakan untuk pengembangan kualitas pendidikan pesantren, santri dan keagamaan," tutur HNW.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan bahwa desakan terkait realisasi dana abadi pesantren untuk dioptimalkan tersebut, juga datang dari konstituen, baik para kiai, ustadz dan pengelola pesantren di Jakarta maupun seluruh Indonesia.
Ia menyebut bahwa selama ini 20 persen APBN yang digunakan untuk bidang pendidikan, sebagian besarnya dialokasikan bagi pendidikan umum. Ketika ada alternatif baru melalui UU Pesantren yakni Dana Abadi Pesantren, lanjut HNW, ternyata keberpihakan dan realisasinya tetap lemah.
"Ini yang menjadi aspirasi kami dan para tokoh pendidikan keagamaan di dapil (daerah pemilihan), agar Menag membenahi, memperjuangkan dan segera mewujudkan hal ini," ucapnya.
Dalam Raker tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas pun menyatakan kesiapan-nya untuk menyusun roadmap atau peta jalan pendidikan keagamaan, di antaranya berisi soal strategi anggaran dan keberpihakan guru, yang nantinya akan dipresentasikan kepada Komisi VIII DPR RI.
Sehingga, lanjut Yaqut, civitas pesantren ke depannya bisa merasakan manfaat program afirmatif yang masif dan berkelanjutan, sebagai bukti dilaksanakannya UUD 1945 Pasal 31 ayat (3) dan (5).
“Kami berharap dan akan memastikan bahwa strategi pengelolaan dana abadi pesantren yang mandiri, inklusif, dan berdampak positif bagi pesantren, juga masuk ke dalam roadmap pendidikan keagamaan," tuturnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP
-
HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta
-
Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara
-
Jago Atur Liburan Mewah tapi Gagal Paham Arti Rumah, Resensi Novel Rumah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi