SuaraJabar.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan Dana Abadi Pesantren untuk pengembangan pendidikan Islam.
Hal itu disampaikan HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid dalam forum Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan jajaran Kementerian Agama RI.
"Sekali lagi kami mendesak Menag dan Kemenag merealisasikan Dana Abadi Pesantren sebagai program afirmasi, paling lambat untuk tahun anggaran 2023," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan bahwa Dana Abadi Pesantren belum dirasakan realisasinya oleh para kiai, ustadz dan masyarakat pesantren. Padahal, sambungnya, Undang-Undang Pesantren sudah disahkan sejak tahun 2019.
"Dan sejak 2021 Presiden Jokowi sudah menandatangani Perpres Nomor 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren," ujarnya.
Ia menyayangkan dana abadi pesantren tersebut belum jelas wujudnya secara mandiri dan kongkret hingga saat ini. Ia mengkhawatirkan kalaupun ada dana tersebut masih tergabung dengan dana abadi pendidikan.
"Alhasil tidak ada transparansi alokasi berapa yang disisihkan untuk pesantren dan berapa untuk pendidikan umum," ucapnya.
Padahal sejak tahun 2019, kata HNW, pemerintah sudah membuat klasifikasi dana abadi lainnya pada dana abadi di bidang pendidikan yakni dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan.
"Ketiganya kini sudah memiliki akumulasi dana masing-masing sebesar Rp 8 triliun, Rp 7 triliun dan Rp 3 triliun," papar HNW.
Ia lantas menuturkan bahwa sejak awal, Fraksi PKS mendesak agar dana abadi pesantren juga harus dipisahkan dari dana abadi pendidikan. Misalnya, lanjut HNW, dari Rp 90 triliun dana abadi pendidikan, pesantren diberikan alokasi anggaran secara proporsional, contohnya sebesar Rp 10 triliun.
"Dengan imbal hasil LPDP sebagai pengelola selama ini di kisaran lima persen, maka ada potensi tambahan tahunan Rp500 miliar hasil pengembangan yang bisa digunakan untuk pengembangan kualitas pendidikan pesantren, santri dan keagamaan," tutur HNW.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan bahwa desakan terkait realisasi dana abadi pesantren untuk dioptimalkan tersebut, juga datang dari konstituen, baik para kiai, ustadz dan pengelola pesantren di Jakarta maupun seluruh Indonesia.
Ia menyebut bahwa selama ini 20 persen APBN yang digunakan untuk bidang pendidikan, sebagian besarnya dialokasikan bagi pendidikan umum. Ketika ada alternatif baru melalui UU Pesantren yakni Dana Abadi Pesantren, lanjut HNW, ternyata keberpihakan dan realisasinya tetap lemah.
"Ini yang menjadi aspirasi kami dan para tokoh pendidikan keagamaan di dapil (daerah pemilihan), agar Menag membenahi, memperjuangkan dan segera mewujudkan hal ini," ucapnya.
Dalam Raker tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas pun menyatakan kesiapan-nya untuk menyusun roadmap atau peta jalan pendidikan keagamaan, di antaranya berisi soal strategi anggaran dan keberpihakan guru, yang nantinya akan dipresentasikan kepada Komisi VIII DPR RI.
Sehingga, lanjut Yaqut, civitas pesantren ke depannya bisa merasakan manfaat program afirmatif yang masif dan berkelanjutan, sebagai bukti dilaksanakannya UUD 1945 Pasal 31 ayat (3) dan (5).
“Kami berharap dan akan memastikan bahwa strategi pengelolaan dana abadi pesantren yang mandiri, inklusif, dan berdampak positif bagi pesantren, juga masuk ke dalam roadmap pendidikan keagamaan," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Pusat Studi UIN Yogyakarta Gelar Orientasi Penguatan Moderasi Beragama
Berita Terkait
-
Dituduh Danai Terorisme, Intip 3 Sudut Apartemen Sederhana Zakir Naik di Malaysia
-
Rokok SIN Ustaz Solmed Terbuat dari Apa? Air Rendamannya Diklaim Bisa Jadi Skincare
-
April Jasmine Klaim Air Rendaman Rokok Ustaz Solmed Bisa Untuk Skincare Hingga Detoks Penyakit
-
Ucapan Ustaz Yahya Waloni Tentang Kematian Setahun yang Lalu Jadi Kenyataan
-
Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum