SuaraJabar.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan Dana Abadi Pesantren untuk pengembangan pendidikan Islam.
Hal itu disampaikan HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid dalam forum Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan jajaran Kementerian Agama RI.
"Sekali lagi kami mendesak Menag dan Kemenag merealisasikan Dana Abadi Pesantren sebagai program afirmasi, paling lambat untuk tahun anggaran 2023," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan bahwa Dana Abadi Pesantren belum dirasakan realisasinya oleh para kiai, ustadz dan masyarakat pesantren. Padahal, sambungnya, Undang-Undang Pesantren sudah disahkan sejak tahun 2019.
"Dan sejak 2021 Presiden Jokowi sudah menandatangani Perpres Nomor 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren," ujarnya.
Ia menyayangkan dana abadi pesantren tersebut belum jelas wujudnya secara mandiri dan kongkret hingga saat ini. Ia mengkhawatirkan kalaupun ada dana tersebut masih tergabung dengan dana abadi pendidikan.
"Alhasil tidak ada transparansi alokasi berapa yang disisihkan untuk pesantren dan berapa untuk pendidikan umum," ucapnya.
Padahal sejak tahun 2019, kata HNW, pemerintah sudah membuat klasifikasi dana abadi lainnya pada dana abadi di bidang pendidikan yakni dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan.
"Ketiganya kini sudah memiliki akumulasi dana masing-masing sebesar Rp 8 triliun, Rp 7 triliun dan Rp 3 triliun," papar HNW.
Ia lantas menuturkan bahwa sejak awal, Fraksi PKS mendesak agar dana abadi pesantren juga harus dipisahkan dari dana abadi pendidikan. Misalnya, lanjut HNW, dari Rp 90 triliun dana abadi pendidikan, pesantren diberikan alokasi anggaran secara proporsional, contohnya sebesar Rp 10 triliun.
"Dengan imbal hasil LPDP sebagai pengelola selama ini di kisaran lima persen, maka ada potensi tambahan tahunan Rp500 miliar hasil pengembangan yang bisa digunakan untuk pengembangan kualitas pendidikan pesantren, santri dan keagamaan," tutur HNW.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan bahwa desakan terkait realisasi dana abadi pesantren untuk dioptimalkan tersebut, juga datang dari konstituen, baik para kiai, ustadz dan pengelola pesantren di Jakarta maupun seluruh Indonesia.
Ia menyebut bahwa selama ini 20 persen APBN yang digunakan untuk bidang pendidikan, sebagian besarnya dialokasikan bagi pendidikan umum. Ketika ada alternatif baru melalui UU Pesantren yakni Dana Abadi Pesantren, lanjut HNW, ternyata keberpihakan dan realisasinya tetap lemah.
"Ini yang menjadi aspirasi kami dan para tokoh pendidikan keagamaan di dapil (daerah pemilihan), agar Menag membenahi, memperjuangkan dan segera mewujudkan hal ini," ucapnya.
Dalam Raker tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas pun menyatakan kesiapan-nya untuk menyusun roadmap atau peta jalan pendidikan keagamaan, di antaranya berisi soal strategi anggaran dan keberpihakan guru, yang nantinya akan dipresentasikan kepada Komisi VIII DPR RI.
Sehingga, lanjut Yaqut, civitas pesantren ke depannya bisa merasakan manfaat program afirmatif yang masif dan berkelanjutan, sebagai bukti dilaksanakannya UUD 1945 Pasal 31 ayat (3) dan (5).
“Kami berharap dan akan memastikan bahwa strategi pengelolaan dana abadi pesantren yang mandiri, inklusif, dan berdampak positif bagi pesantren, juga masuk ke dalam roadmap pendidikan keagamaan," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Pusat Studi UIN Yogyakarta Gelar Orientasi Penguatan Moderasi Beragama
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Umar Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
-
Ustaz Derry Sulaiman Respons Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Isa Zega
-
Penyesalan Abidzar Al Ghifari Atas Kematian Ustaz Jefri Al Buchori: Gara-Gara Sepatu Bola
-
Jadi Pejuang Garis Dua, Begini Perjalanan Ustaz Dennis Lim dan Istri Jalani Program Kehamilan
-
Penuh Rasa Haru, Istri Ustaz Dennis Lim Bagikan Kisah Bisa Hamil Bayi Kembar
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan