SuaraJabar.id - Warga terdampak penggusuran Tamansari RW 11, Kota Bandung, Eva Eryani, datangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Jalan Kebonwaru Utara, Senin (12/9/2022). Ia mempertanyakan perkembangan laporannya terkait penggusuran paksa pada 12 Desember 2019 lalu.
Diketahui, Eva melaporkan dugaan maladministrasi oleh Wali Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung saat proses eksekusi. Dalam laporannya, eksekusi tersebut menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana diatur lewat Lampiran Peraturan Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2011 tentang SOP Satpol PP.
"Kita pertanyakan kembali," kata Eva.
Kedatangan Eva bertepatan dengan pertemuan yang digelar Ombudsman Jabar dengan Satpol-PP dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung. Ia ingin turut hadir dalam pertemuan tersebut.
"Ternyata tidak bisa masuk. Jadi, ya, sudah kita kawal dari luar untuk memperlihatkan ini masih ada satu warga yang melawan," tuturnya.
Ia akhirnya baru bisa bertemu dengan Kepala Ombudsman Jawa Barat setelah acara selesai.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan, pertemuan antara Ombudsman, Satpol-PP Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung memang tidak bisa dihadiri oleh pihak lain. Itu diklaim sudah sesuai aturan internal.
Dan juga mengaku, tidak bisa menyampaikan substansi hasil pertemuan tersebut. Alasannya, pemeriksaan laporan kabarnya masih dalam proses. Kesimpulan baru bisa disampaikan kepada publik jika semua proses pemeriksaan sudah rampung dijalani.
Proses laporan ini diketahui sudah berjalan sekitar dua tahun sejal laporan diterima Ombudsman. Masa pemeriksaan diakui memang lama karena kasus Tamansari masuk dalam kriteria berat, sehingga pemeriksaan harus komprehensif dan hati-hati.
Baca Juga: Warga Korban Penggusuran Tamansari Bandung Alami Trauma Berat
"Karena berat, kami mengutamakan kehati-hatian, kami harus memeriksa," jelasnya.
Dihadapan Eva, Dan menyampaikan keprihatinannya. Namun, ia menegaskan bahwa Ombudsman tetap harus objektif dan independen.
"Kami menelusuri keterangan dari dua belah pihak, apakah terlapor dalam proses penggusuran itu mempunyai dasar hukum, juga apakah dugaan pelapor disertai bukti dan dasar yang kuat," jelasnya.
Adapun, 10 aduan yang disampaikan dalam laporan Eva antara lain adalah terkait pihak Satpol PP yang disebut tidak memperlihatkan surat perintah tugas, tanpa imbauan dan arahan, tanpa teguran pertama, kedua dan ketiga, tidak mendengarkan keluhan masyarakat, memotong pembicaraan orang.
Selain itu, tidak menanggapi warga dan langsung menyalahkan warga, tidak memperkenalkan dan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan, tidak menjelaskan kesalahan-kesalahan yang dituduhkan Satpol PP kepada warga, tidak melakukan pembinaan, dan tidak memberitahukan kepada warga adanya penertiban tersebut.
Sebagai pengingat, penggusuran di Tamansari terjadi dengan dalih penataan kota. Pemerintah Kota Bandung kini tengah membangun rumah deret di atas lahan bekas gusuran tersebut. Prosesnya masih berlangsung hingga kini.
Tag
Berita Terkait
-
Jaga Kelestarian, Kecamatan Tamansari Boyolali Dicanangkan Sebagai Kawasan Konservasi
-
Terkadwa Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Tamansari Terancam 15 Tahun Penjara
-
Nekat Buang Sampah Dekat Kantor Lurah, 15 Warga Tamansari Jakbar Kena OTT
-
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tamansari, Amankan 30 Paket Sabu dan Uang Rp 3 Juta
-
Dorong Pemberdayaan UMK, BUMN Karya Kolaborasi Gelar Festival di Tamansari
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Shalat Id dan Open House di Pakansari, Bupati Bogor Ajak Warga Bersilaturahmi
-
Ngamuk Bawa Kampak Usai Diduga Lecehkan Penumpang Angkot, Pria Misterius Gegerkan Warga Cicurug
-
Berburu Ikan di Malam Hari, Pemuda Sukabumi Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Cibuaya
-
Viral Video Dedi Mulyadi Bagi Program Tebus Murah Motor, Diskominfo Jabar: Rekayasa AI
-
Modus Nekat Wanita Sembunyikan Sabu di Organ Intim untuk Diberikan ke Pacarnya di Lapas Sukabumi