Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 12 September 2022 | 18:55 WIB
Eva Eryani, datangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Jalan Kebonwaru Utara, Senin (12/9/2022). (Suara.com/M Dikdik RA)

Dihadapan Eva, Dan menyampaikan keprihatinannya. Namun, ia menegaskan bahwa Ombudsman tetap harus objektif dan independen.

"Kami menelusuri keterangan dari dua belah pihak, apakah terlapor dalam proses penggusuran itu mempunyai dasar hukum, juga apakah dugaan pelapor disertai bukti dan dasar yang kuat," jelasnya.

Adapun, 10 aduan yang disampaikan dalam laporan Eva antara lain adalah terkait pihak Satpol PP yang disebut tidak memperlihatkan surat perintah tugas, tanpa imbauan dan arahan, tanpa teguran pertama, kedua dan ketiga, tidak mendengarkan keluhan masyarakat, memotong pembicaraan orang.

Selain itu, tidak menanggapi warga dan langsung menyalahkan warga, tidak memperkenalkan dan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan, tidak menjelaskan kesalahan-kesalahan yang dituduhkan Satpol PP kepada warga, tidak melakukan pembinaan, dan tidak memberitahukan kepada warga adanya penertiban tersebut.

Baca Juga: Warga Korban Penggusuran Tamansari Bandung Alami Trauma Berat

Sebagai pengingat, penggusuran di Tamansari terjadi dengan dalih penataan kota. Pemerintah Kota Bandung kini tengah membangun rumah deret di atas lahan bekas gusuran tersebut. Prosesnya masih berlangsung hingga kini.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung sempat mencatat, sedikitnya ada 197 Kepala Keluarga yang terdampak. Jika rumah deret rampung dibangun, warga rencananya akan ditempatkan di sana tapi sebagai penyewa.

Penggusuran paksa pada 2019 juga diketahui berlangsung ricuh. Terjadi kekerasan aparat terhadap warga. Selain korban luka, warga mun dilaporkan mengalami trauma.

Dalam hemat Eva, pembangunan kota seharusnya melibatkan partisipasi warga. Namun, hal demikian dianggap tidak terjadi dalam proses rumah deret. Warga yang sudah hidup di kampung kota selama puluhan tahun menjadi korban.

Hingga kini, Eva menjadi warga yang memilih untuk bertahan. Meski rumahnya sepat hancur, ia kembali membangunnya dan memilih untuk tetap di Tamansari.

Baca Juga: Disoal karena Ngungsi ke Masjid, Korban Penggusuran Tamansari Skakmat MUI

"Perjuangan ini sudah bertahun-tahun. Berapa liter lagi keringat yang harus diperas? Energi mungkin habis, tapi saya belum mau lebur," kata Eva.

Load More