SuaraJabar.id - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dibongkar oleh Polres Sukabumi, Jawa Barat. Dalam menjalankan modusnya, para pelaku TPPO ini berangkatkan korban dengan visa umroh.
Ada enam tersangka dari kasus TPPO yang dibongkar Polres Sukabumi ini, mereka adalah HA (52 tahun), LS (50 tahun), I (40 tahun) dan J (40 tahun). 4 orang ini bertugas sebagai perekrut. Kemudian MF (22 tahun) serta DA (39 tahun) bertugas sebagai pengurus penampungan.
Sementara tiga pelaku lainnya masih berstatus buron. Mereka yang masuk dalam DPO Polres Sukabumi adalah bos dari kasus ini, M dan A yang merupakan perekrut.
Adapun korbannya berjumlah 8 orang yang terdiri dari 7 wanita dan 1 pria. Mereka adalah Y (33 tahun), CS (37 tahun) dan IK (36 tahun) asal warga Lampung, D (39 tahun) warga Bandung Barat, SM (28 tahun) warga Kota Sukabumi. Kemudian SN (30 tahun), U (42 tahun), N (35 tahun) warga Kabupaten Sukabumi dan satu orang laki laki berinisial RF (35 tahun) warga Cianjur.
Menurut Waka Polres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, para tersangka ini yaitu menawari para korban untuk bekerja keluar negeri dengan tujuan Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Namun, pada kenyataanya tak ada perusahaan penyalur tenaga kerja.
"Setelah kita dalami itu perorangan tidak ada perusahaan," ujar Bimo mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Ditambahkan oleh KBO Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan menyatakan dalam menjalankan aksinya para tersangka mendatangi satu persatu para korban ke rumahnya. Para tersangka ini sebagian sudah mengenal korban atau kenal dari orang lain.
Para korban dijanjikan bekerja di dua negara tujuan yaitu Uni Emirat Arab dan Arab Saudi dengan gaji sekitar 1.200 real atau sekitar Rp 4,7 juta perbulan.
Dalam kasus ini para tersangka memberangkatkan para korbannya dengan Visa umroh. Sebab tak ada perusahaan resmi penyalur kerja.
Baca Juga: Pemuda Sukabumi di Laos Jadi Korban TPPO, Diminta Rp59 Juta Jika Ingin Pulang
“Tanpa ada perusahaan resmi, jadi perorangan sifatnya, visanya ziarah atau umroh," jelas Ruskan.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi IPTU Bayu Sunarti mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka I, M dan M menawari para korban untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.
Mereka mengiming-imingi korbannya memperoleh gaji yang tinggi dan menyampaikan bahwa prosesnya legal yaitu melalui perusahaan penyalur tenaga kerja.
"Setelah para korban tertarik, para tersangka perekrut membawa para korban ke daerah Parakansalak menampungnya di rumah tersangka HA. Pengelolaan di penampungan tersebut dibantu oleh tersangka MF dan DA," jelas Iptu Bayu.
Bayu menyatakan, tersangka gagal memberangkatkan para korbannya setelah polisi melakukan penyergapan di tempat penampungan pada Selasa 13 September 2022.
Berita Terkait
-
Pemuda Sukabumi di Laos Jadi Korban TPPO, Diminta Rp59 Juta Jika Ingin Pulang
-
Dear Ridwan Kamil: Pemuda Sukabumi Ini Diduga Jadi Korban TPPO di Laos, Dikasih Makan Daging Kodok
-
Diduga Jadi Korban TPPO, Pria asal Sukabumi Ini Minta Tolong, Ingin Pulang dari Laos Hingga Sebut Nama Jokowi
-
Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum, hingga Kuku Berdarah
-
Migrant Care Ungkap Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum hingga Kuku Berdarah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan