SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan siap mengalokasikan anggaran untuk membantu pembangunan rumah seorang warga yang menjadi korban rumahnya dirusak oleh rentenir di Kecamatan Banyuresmi.
"Insya Allah mudah-mudahan segera dibangun agar Pak Undang bisa menempati tempat yang layak," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Ahmad Mulyana usai jumpa pers kasus perusakan rumah warga oleh rentenir di Polres Garut, Selasa (20/9/2022).
Ia menuturkan Pemkab Garut sudah mendapatkan laporan kerusakan rumah warga milik keluarga Undang (42) di Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Pemkab Garut, kata dia, telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah dari program rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan besarannya bisa sampai Rp 15 juta.
Baca Juga: Ini Rincian Biaya Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Kelas 1-3
Selain dari Pemkab Garut, kata dia, rencananya ada juga bantuan dari pihak lain seperti dari Baznas Garut untuk membantu korban.
"Rutilahu kalau di Pemda itu sifatnya sampai Rp 15 (juta), tapi ada dari Baznas, kita sama-sama," katanya.
Korban perusakan rumah, Undang yang dihadirkan saat jumpa pers di Polres Garut menyampaikan terima kasih adanya perhatian dari semua pihak yang telah peduli dan memberikan bantuan.
"Terima kasih banyak Pak. Hatur nuhun (terima kasih)," kata Undang sambil memeluk Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kapolres Garut menyampaikan siap membantu perbaikan rumah warga yang rusak, dan menjanjikan akan memberikan pekerjaan baru untuk Undang di lingkungan Markas Polres Garut.
Baca Juga: Diduga Nikita Mirzani Minta Bantuan ke Ferdy Sambo, Ketahuan Melalui Rekaman
"Pak Undang karena saat ini tidak memiliki pekerjaan akan bekerja di sini menjadi pekerja harian lepas," katanya.
Undang merupakan korban yang rumahnya dirusak oleh rentenir karena masalah utang yang belum dilunasi sebesar Rp 1,3 juta.
Undang kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa semua pihak.
Hasil pemeriksaan, polisi menetapkan sembilan tersangka, termasuk seorang rentenir yang selanjutnya ditahan untuk menjalani proses hukum. [Antara]
Berita Terkait
-
PBB: Israel Halangi Bantuan ke Gaza, Hanya Sepertiga Misi Disetujui
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Gaza Dilanda Krisis: Konvoi Bantuan Pangan Dijarah, Situasi Kemanusiaan Makin Memburuk
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024