SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan siap mengalokasikan anggaran untuk membantu pembangunan rumah seorang warga yang menjadi korban rumahnya dirusak oleh rentenir di Kecamatan Banyuresmi.
"Insya Allah mudah-mudahan segera dibangun agar Pak Undang bisa menempati tempat yang layak," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Ahmad Mulyana usai jumpa pers kasus perusakan rumah warga oleh rentenir di Polres Garut, Selasa (20/9/2022).
Ia menuturkan Pemkab Garut sudah mendapatkan laporan kerusakan rumah warga milik keluarga Undang (42) di Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Pemkab Garut, kata dia, telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah dari program rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan besarannya bisa sampai Rp 15 juta.
Selain dari Pemkab Garut, kata dia, rencananya ada juga bantuan dari pihak lain seperti dari Baznas Garut untuk membantu korban.
"Rutilahu kalau di Pemda itu sifatnya sampai Rp 15 (juta), tapi ada dari Baznas, kita sama-sama," katanya.
Korban perusakan rumah, Undang yang dihadirkan saat jumpa pers di Polres Garut menyampaikan terima kasih adanya perhatian dari semua pihak yang telah peduli dan memberikan bantuan.
"Terima kasih banyak Pak. Hatur nuhun (terima kasih)," kata Undang sambil memeluk Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kapolres Garut menyampaikan siap membantu perbaikan rumah warga yang rusak, dan menjanjikan akan memberikan pekerjaan baru untuk Undang di lingkungan Markas Polres Garut.
Baca Juga: Ini Rincian Biaya Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Kelas 1-3
"Pak Undang karena saat ini tidak memiliki pekerjaan akan bekerja di sini menjadi pekerja harian lepas," katanya.
Undang merupakan korban yang rumahnya dirusak oleh rentenir karena masalah utang yang belum dilunasi sebesar Rp 1,3 juta.
Undang kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa semua pihak.
Hasil pemeriksaan, polisi menetapkan sembilan tersangka, termasuk seorang rentenir yang selanjutnya ditahan untuk menjalani proses hukum. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
Terkini
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil
-
Puncak Dirombak Total! 130 Lapak PKL Digusur, Jalur Pedestrian dan Taman Tematik Siap Dibangun